Eks Quari Di Kec. Lemahabang Akan Dijadikan TPS Terpadu – Video

Eks Quari Di Kec. Lemahabang Akan Dijadikan TPS Terpadu
0 Komentar

Dewan Dapil Enam Kabupaten Cirebon alokasikan dana Pokir hampir satu miliar rupiah untuk pembangunan TPAS di Kecamatan Lemahabang.

Bekas galian C di Desa Cipejeuh Kulon, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, akan dijadikan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu di 2027. Rencana pembangunan TPS Terpadu di Kecamatan Lemahabang akan direalisasi menggunakan anggaran Pokok Pikiran Dewan dari Dapil Enam Kabupaten Cirebon.

Besaran anggaran untuk pengadaan TPS Terpadu mencapai delapan ratus lima puluh juta rupiah, dan diklaim akan segera direalisasi untuk mengatasi persoalan sampah di Kecamatan Lemahabang. TPS Terpadu nantinya akan menampung sampah dari tiga belas desa, dengan harapan tidak ada lagi sampah liar yang tercecer di setiap tepi jalan.

Baca Juga:LPQQ 5 Kecamatan Di Kota Cirebon Resmi Dibentuk – VideoBanjir Rendam Ratusan Rumah Di Ligung Majalengka – Video

Kuwu Cipejeuh Kulon, Lili Mashuri, menilai tidak ada penolakan dari masyarakat perihal rencana pembangunan TPS Terpadu Kecamatan Lemahabang. Pasalnya, lahan eks quari galian C ini milik pribadi dan dalam jangka panjang nantinya akan direklamasi secara bertahap.

Sementara, rencana pembangunan TPA Terpadu di Kecamatan Lemahabang sendiri merupakan usulan Pemerintah Desa dalam Musrenbang Kecamatan. Para kuwu yang mengusulkan TPS Terpadu mengaku sudah pusing mengurusi permasalahan sampah yang tiada habisnya.

Di 2027 mendatang, TPS Terpadu di eks quari galian C nantinya hanya akan dikhususkan bagi desa-desa di Kecamatan Lemahabang, dan beroperasi untuk menangani permasalahan sampah di desa-desa.

0 Komentar