Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI Cabang Cirebon menggelar audiensi bersama Komisi Dua DPRD Kabupaten Cirebon, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Audiensi ini membahas aktivitas dan konten tempat hiburan malam yang belakangan viral dan dinilai menimbulkan kegaduhan serta keresahan di tengah masyarakat.
Himpunan Mahasiswa Islam atau HMI Cabang Cirebon menggelar audiensi bersama Komisi Dua DPRD Kabupaten Cirebon, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. HMI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah terkait pengawasan tempat hiburan malam.
HMI menolak segala bentuk kegiatan yang dinilai berpotensi bertentangan dengan nilai agama, adat, dan budaya lokal, serta dapat memicu keresahan sosial. Menurut Ketua HMI Cirebon, Farhan, kebebasan berekspresi di Indonesia bukanlah kebebasan tanpa batas.
Baca Juga:Ketua DPRD Kab. Cirebon Minta Pemkab Tegas Terhadap Tempat Hiburan Malam yang Diduga Melanggar Norma SosialGorong-Gorong Amblas Ganggu Arus Lalu Lintas – Video
Kebebasan tersebut harus dibatasi oleh norma hukum, moral, dan ketertiban umum agar tidak mengganggu keharmonisan masyarakat, terutama di Kabupaten Cirebon yang memiliki sejarah dan nilai keagamaan yang kuat.
Sementara itu, Komisi Dua DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno, menyampaikan bahwa aspirasi dari mahasiswa akan diteruskan kepada pemerintah daerah. DPRD menekankan pentingnya pengawasan operasional, mulai dari perizinan, batasan usia pengunjung, hingga kepatuhan terhadap norma yang berlaku.
Ke depan, DPRD mendorong pemerintah daerah untuk memperketat regulasi dan pengawasan tempat hiburan malam. Langkah ini diharapkan dapat menjaga ketertiban umum, keharmonisan sosial, serta menyeimbangkan iklim usaha dengan nilai-nilai masyarakat di Kabupaten Cirebon.