Status Perizinan Klub Malam Viral Karena Video Ciuman Sesama Jenis – Video

Status Perizinan Klub Malam Viral Karena Video Ciuman Sesama Jenis
0 Komentar

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Cirebon menjelaskan status perizinan salah satu tempat hiburan malam yang menjadi perhatian publik. Izin usaha tersebut dinyatakan masih terkait dengan proses migrasi dan verifikasi sertifikat standar sesuai ketentuan terbaru.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Cirebon menjelaskan status perizinan salah satu tempat hiburan malam yang menjadi perhatian publik. Tenaga Fungsional Madya Penata Perizinan DPMPTSP Kabupaten Cirebon, Teguh Supriadi menjelaskan, izin usaha tempat hiburan Helen merupakan bagian dari izin Apita yang terdaftar dalam Nomor Induk Berusaha atau N-I-B klub malam. ‎

Menurut Teguh, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor Dua Puluh Delapan Tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima. Pelaku usaha wajib melakukan migrasi perizinan serta memenuhi sertifikat standar. Saat ini, sertifikat standar tersebut masih belum terverifikasi. ‎‎

Baca Juga:Ketua DPRD Kab. Cirebon Minta Pemkab Tegas Terhadap Tempat Hiburan Malam yang Diduga Melanggar Norma SosialGorong-Gorong Amblas Ganggu Arus Lalu Lintas – Video

Teguh menyebut, proses selanjutnya bergantung pada kesiapan pihak pengusaha untuk melengkapi dan memenuhi sertifikat standar yang dipersyaratkan. Terkait pengawasan operasional, DPMPTSP menegaskan kewenangan tersebut merupakan ranah dinas teknis. ‎

Sementara DPMPTSP berperan menindaklanjuti perizinan sepanjang rekomendasi teknis telah dipenuhi. Teguh juga menjelaskan, untuk usaha dengan risiko menengah besar, kewenangan perizinan berada di tingkat provinsi. ‎

Dalam proses perizinan klub malam, terdapat sejumlah dinas teknis yang terlibat. Diantaranya Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, serta Satuan Polisi Pamong Praja yang memiliki fungsi pengawasan. ‎

Menurutnya, berdasarkan policy assessment dan arahan Ketua DPRD, proses ini perlu ditindaklanjuti oleh dinas teknis untuk menentukan kelangsungan operasional klub malang ke depan. Hingga saat ini, proses verifikasi dan koordinasi antar dinas terkait masih terus berjalan.

0 Komentar