DPRD Kabupaten Cirebon berencana mengalokasikan anggaran untuk program Jaminan Kesehatan Daerah atau Jamkesda. Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi atas banyaknya kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran atau PBI yang saat ini dinonaktifkan, khususnya bagi masyarakat tidak mampu.
DPRD Kabupaten Cirebon berencana mengalokasikan anggaran untuk program Jaminan Kesehatan Daerah atau Jamkesda. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori, mengatakan pengalokasian anggaran Jamkesda menjadi langkah strategis untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi warga yang belum ter-cover BPJS, maupun yang kepesertaannya dinonaktifkan.
Menurutnya, melalui skema Jamkesda yang dapat diakses menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM dan mekanisme lain, masyarakat tetap memiliki perlindungan kesehatan dasar. Namun demikian, Hasan menegaskan agar persyaratan administrasi Jamkesda tidak berbelit dan mudah diakses oleh masyarakat.
Baca Juga:Aksi Mimbar Bebas Selamatkan Pendapatan Asli Desa Gombang – VideoPenonaktifan BPJS PBI Dampak Efesiensi Anggaran Pusat – Video
Ia juga menyayangkan fakta di lapangan, di mana masyarakat yang terdampak nonaktifnya BPJS PBI justru didominasi oleh warga tidak mampu. Padahal, kelompok inilah yang seharusnya mendapatkan prioritas perlindungan jaminan kesehatan dari negara.
DPRD pun mendorong pemerintah daerah agar segera mengambil langkah konkret dan strategis, sehingga kebijakan Jamkesda dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta mampu menutup celah layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon yang membutuhkan.