Hal yang paling utama adalah niat. Mengingat status puasa qadha adalah wajib, maka niat harus dilakukan pada malam hari atau setidaknya sebelum waktu fajar tiba (saat makan sahur). Niat ini tidak boleh dicampur adukkan dengan niat puasa sunnah lainnya, karena kedudukan hukumnya yang berbeda.
Jika seseorang menunda-nunda qadha hingga Ramadhan berikutnya tiba tanpa alasan yang syar’i (udzur), maka ulama berpendapat ia tetap wajib menggantinya setelah Ramadhan selesai, namun disertai dengan kewajiban membayar fidyah sebagai bentuk denda atas keterlambatan tersebut.
Segeralah periksa catatan utang puasa Anda. Jangan sampai kesempatan di bulan Sya’ban ini berlalu begitu saja tanpa menuntaskan kewajiban yang masih tersisa. Mari bersiap menyambut Ramadhan 2026 dengan hati yang bersih dan beban kewajiban yang sudah tuntas.
