Polemik pembangunan jaringan pipa di Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, terus bergulir. Selain pipa transmisi milik PDAM, DPRD Kabupaten Cirebon menemukan keberadaan pipa dan reservoir air milik pihak swasta yang diduga memanfaatkan sumber mata air di wilayah tersebut.
Polemik pembangunan jaringan pipa di Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, terus bergulir. Desa Cikalahang diketahui sejak lama merupakan kawasan sumber mata air atau reservoir historis. Bahkan, pada tahun 1933 hingga 1937, sumber air di wilayah ini telah dimanfaatkan oleh perusahaan kereta api Belanda. Namun, polemik yang mencuat saat ini berfokus pada pemasangan pipa transmisi baru dan temuan jaringan pipa lain di kawasan tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno, menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan dari Pemerintah Desa Cikalahang, selain terdapat reservoir air yang digunakan untuk suplai PDAM Indramayu, juga ditemukan reservoir lain di kawasan Telaga Nilam yang ternyata dimiliki oleh pihak swasta, bukan pemerintah daerah.
Baca Juga:Tebing Setinggi 10 Meter Longsor Timpa Rumah Warga – VideoDinas PUTR Beri Penghargaan Kepada Konsultan Berprestasi – Video
Cakra menegaskan pengelolaan sumber daya air seharusnya menjadi hak negara, dalam hal ini pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Cirebon, dengan prioritas utama pemanfaatannya untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat Kabupaten Cirebon.
Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon pun akan segera berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai atau BBWS untuk mengkaji legalitas dan dampak keberadaan pipa serta reservoir tersebut. DPRD mendesak agar instalasi pipa milik pihak swasta yang dinilai mengganggu segera dibongkar, demi memastikan kebutuhan dasar air bagi masyarakat Desa Cikalahang dan warga Kecamatan Dukupuntang dapat terpenuhi.
Selain itu, DPRD juga meminta ketegasan pemerintah pusat melalui BBWS untuk bertindak tegas dan segera mengambil langkah konkret terhadap pengelolaan sumber mata air yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.