Gaji P3K Paruh Waktu Masih Dalam Proses Penganggaran – Video

Gaji P3K Paruh Waktu Masih Dalam Proses Penganggaran
0 Komentar

Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon memberikan tanggapan atas audiensi Forum Aliansi P3K Paruh Waktu Bidang Pendidikan. Disdik menyebut hingga saat ini pembayaran gaji masih dalam proses penganggaran dan akan ditindaklanjuti ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Yadi Supriadi, menjelaskan audiensi tersebut pada dasarnya bersifat konsultasi dan komunikasi. Forum Aliansi P3K Paruh Waktu menyampaikan aspirasi terkait kepastian pendapatan yang akan diterima oleh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.

Yadi mengakui hingga saat ini P3K paruh waktu belum menerima gaji. Hal tersebut karena masih dalam proses penganggaran di pemerintah daerah.

Baca Juga:Bupati Imron Soroti Kasus Penipuan P3K Di Lingkup Pemkab Cirebon – VideoPipa Swasta Ditemukan Pada Kawasan Mata Air Cikalahang – Video

Meski demikian, Yadi menyebut secara administratif gaji P3K paruh waktu sudah dihitung terhitung mulai satu Januari dua ribu dua puluh enam. Sementara untuk kebijakan besaran gaji, Disdik akan menyampaikannya kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD.

Terkait tindak lanjut aspirasi, Disdik menyebut akan ada pertemuan lanjutan antara perwakilan guru P3K paruh waktu dengan Kepala Dinas Pendidikan. Pertemuan tersebut dijadwalkan pada Jumat siang untuk mempertegas aspirasi yang telah disampaikan.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang PSMP Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Rukyat Zain, menegaskan Dinas Pendidikan tidak pernah menutup ruang komunikasi dengan para guru. Komunikasi telah dilakukan secara langsung maupun melalui grup media sosial.

Rukyat menyebut penyampaian informasi secara terbuka belum dilakukan karena perjuangan terkait kesejahteraan P3K paruh waktu belum membuahkan hasil final. Dinas Pendidikan menilai menyampaikan kebijakan yang belum final justru akan menambah kekecewaan.

Dinas Pendidikan menegaskan sebagai orang tua, pihaknya tidak pernah berniat mengabaikan kesejahteraan tenaga pendidik. Namun di sisi lain, pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan kemampuan anggaran dan kebutuhan sektor lainnya.

Ke depan, Disdik Kabupaten Cirebon berharap ada keputusan terbaik dari pemerintah daerah agar kesejahteraan P3K paruh waktu dapat terpenuhi tanpa mengabaikan ketentuan dan kemampuan keuangan daerah.

0 Komentar