Komisi II DPRD Kota Cirebon evaluasi sejumlah permasalahan di dalam PD Pembangunan dalam pertemuannya di kantor PD Pembangunan. Salah satu yang dibahas yakni terkait sejumlah pegawai yang dirumahkan akibat dari ketidakmampuan keuangan PD Pembangunan.
Komisi II DPRD Kota Cirebon lakukan rapat kerja dengan PD Pembangunan membahas evaluasi kinerja 2025 dan penyusunan rencana kerja 2026 pada Kamis, 5 Februari 2026, di kantor PD Pembangunan.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD menemukan sejumlah permasalahan yang terjadi pada PD Pembangunan, seperti permasalahan regulasi yang mengatur tentang pengelolaan aset daerah yang tak kunjung terbit dan Perda tentang kelembagaan untuk mengubah status Perusahaan Daerah menjadi Perusahaan Umum Daerah.
Baca Juga:Bupati Imron Soroti Kasus Penipuan P3K Di Lingkup Pemkab Cirebon – VideoPipa Swasta Ditemukan Pada Kawasan Mata Air Cikalahang – Video
Pertemuan tersebut juga membahas mengenai sejumlah pegawai PD Pembangunan yang dirumahkan. Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Handarujati Kalamullah, mengatakan hal tersebut terjadi lantaran kondisi keuangan PD Pembangunan yang sedang tidak stabil.
Ia berharap Pemerintah Kota segera menindaklanjuti permasalahan tersebut yang telah sesuai rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan karena dapat berdampak pada penghasilan.