RADARCIREBON.TV – Penghapusan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Cirebon bukan sekadar soal data dan administrasi. Ia telah menjelma menjadi persoalan kemanusiaan.
Ribuan warga yang selama ini menggantungkan akses layanan kesehatan pada negara, kini mendadak “diputus” tanpa aba-aba.
Data BPJS Kesehatan Cabang Cirebon mencatat, pada 2026 jumlah peserta JKN di Kabupaten Cirebon mencapai 1.097.395 jiwa. Dari jumlah itu, 930.687 jiwa masih berstatus PBI. Namun angka besar itu menyimpan ironi: ribuan lainnya dicoret karena tak lagi masuk kriteria Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebuah sistem yang mengelompokkan warga dalam sepuluh desil kesejahteraan, seolah kemiskinan bisa diukur rapi lewat formulir dan kepemilikan aset di atas kertas.
Baca Juga:Cara Mengaktifkan Kembali KIS/BPJS Kesehatan PBI yang Nonaktif, Ini Prosedur Terbaru 2026DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Pelayanan BPJS Kesehatan – Video
Kebijakan efisiensi anggaran menjadi alasan klasik. Negara menghemat, warga yang menanggung akibat.
Situasi ini memantik reaksi keras dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan Amanah Perjuangan Rakyat (Ampar).
Ketua GMBI Kabupaten Cirebon, Maman Kurtubi didampingi Ketua Ampar, Maulana menyebut pencoretan massal BPJS PBI sebagai bentuk ketidakadilan sosial yang telanjang.
“Ini bukan sekadar salah data. Ini soal hak hidup. Orang miskin dipaksa membuktikan kemiskinannya berulang-ulang, sementara sakit tidak bisa menunggu verifikasi,” tegas Maman, Senin (10/2/2026).
Menurutnya, DTSEN gagal membaca realitas warga Cirebon yang mayoritas bekerja di sektor informal buruh lepas, pedagang kecil, pekerja serabutan dengan penghasilan tak menentu. Dalam sistem, mereka mungkin terlihat “mampu”. Di dapur, kenyataannya jauh panggang dari api.
GMBI, kata Maman, akan melayangkan protes resmi kepada DPRD dan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Mereka menuntut tanggung jawab penuh atas terputusnya akses layanan kesehatan masyarakat miskin.
“Kami bersama AMPAR siap bergerak. Ini bukan ancaman, ini peringatan moral Pemerintah harus cepat menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya tajam.
Baca Juga:BPR Bank Cirebon Bangkrut, Izin Usaha Dicabut, Ini Kronologis Lengkapnya!BPR Bank Cirebon Resmi Ditutup! Anda Punya Simpanan, Baca Sampai Tuntas, Begini Cara Urus Tabungan Anda
Ancaman aksi massa bukan tanpa alasan. Di lapangan, dampak kebijakan ini nyata. Warga kehilangan akses berobat, menunda pemeriksaan, bahkan memilih menahan sakit karena tak mampu membayar layanan kesehatan mandiri. Negara, dalam kondisi seperti ini, seolah berkata: sakit boleh, asal jangan miskin.
