Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Sophi Zulfia, akhirnya angkat bicara. Ia mengakui persoalan BPJS PBI telah menjadi alarm serius bagi lembaga legislatif.
“Kami tidak akan diam. DPRD akan mengawal penuh persoalan ini. Akses layanan kesehatan adalah hak dasar warga, legislatif dan eksekutif akan segera berupaya mencari solusinya,” kata Sophie.
Ia menegaskan DPRD dalam waktu dekat akan mendatangi BPJS Kesehatan untuk memastikan proses pemutakhiran data dan penonaktifan kepesertaan berjalan adil, transparan, dan tidak merugikan masyarakat rentan.
Baca Juga:Cara Mengaktifkan Kembali KIS/BPJS Kesehatan PBI yang Nonaktif, Ini Prosedur Terbaru 2026DPRD Kabupaten Cirebon Soroti Pelayanan BPJS Kesehatan – Video
“Kami ingin memastikan tidak ada warga yang sakit lalu ditolak berobat hanya karena persoalan administrasi. Itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Sophie juga meminta Pemkab Cirebon dan Dinas Sosial membuka ruang verifikasi ulang yang cepat dan manusiawi, bukan prosedur berbelit yang justru menyulitkan warga miskin.
Di tengah tarik-menarik data, anggaran, dan kebijakan pusat, satu hal kerap dilupakan: kemiskinan bukan angka statis. Ia hidup, bergerak, dan seringkali tak tercatat di sistem.
Ketika negara memilih percaya pada data semata, tanpa mendengar suara warga, maka yang terjadi bukan efisiensi melainkan eksklusi.
Bagi GMBI dan Ampar, kelompok masyarakat sipil lainnya, keadilan bukan soal statistik, melainkan soal keberpihakan.
Dan jika negara terlambat berpihak, jalanan akan kembali menjadi ruang terakhir untuk menagih hak. (*)
