Pelanggaran Disiplin ASN Di Kab. Cirebon Masih Dalam Batas Wajar – Video

Pelanggaran Disiplin ASN Di Kab. Cirebon Masih Dalam Batas Wajar
0 Komentar

Pemerintah Kabupaten Cirebon memiliki jumlah ASN yang mencapai dua puluh satu ribu. Namun sepanjang tahun 2025, tingkat pelanggaran relatif kecil, hanya sekitar satu persen.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM Kabupaten Cirebon berkomitmen dalam penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara. Dari total sekitar dua puluh satu ribu ASN, pelanggaran disiplin yang terjadi sepanjang tahun dua ribu dua puluh lima hanya sekitar satu persen.

Kepala Bidang PKAP BKPSDM Kabupaten Cirebon, Meilan Sarry Rumakito, menyebutkan dengan jumlah ASN yang besar, potensi deviasi atau pelanggaran disiplin tidak dapat dihindari sepenuhnya. Namun setiap pelanggaran yang terjadi ditangani secara tegas melalui pembinaan dan penegakan sanksi.

Baca Juga:Program MBG Diperkuat 19 Ribu Lebih SPPG Hingga ke Daerah – VideoPemerintah Berkomitmen Jaga Iklim Investasi Tetap Sehat – Video

Menurut Meilan, pembinaan dilakukan agar pelanggaran tidak terulang kembali. Saat sanksi ditegakkan, ASN yang bersangkutan diharapkan menyadari kesalahannya, sekaligus menimbulkan efek jera bagi ASN lain. Hal ini juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Terkait peningkatan kinerja dan kompetensi ASN, BKPSDM menegaskan pembinaan melekat menjadi tanggung jawab atasan langsung. Sesuai ketentuan, atasan langsung memiliki kewenangan melakukan supervisi dan penegakan disiplin di unit kerjanya masing-masing.

Sementara itu, BKPSDM akan turun langsung apabila terdapat laporan resmi terkait dugaan pelanggaran disiplin yang ditembuskan ke instansinya. Setiap kasus yang masuk dipastikan ditindaklanjuti dan tidak dibiarkan berlarut-larut.

Meilan menjelaskan, perubahan regulasi kepegawaian dalam lima tahun terakhir memberikan kewenangan lebih besar kepada atasan langsung sebagai Pejabat yang Berwenang menjatuhkan hukuman disiplin. Meski jumlah kasus meningkat seiring bertambahnya ASN, secara persentase masih sangat kecil dan dalam batas wajar.

BKPSDM Kabupaten Cirebon terus mendorong pembinaan berkelanjutan agar pemahaman ASN terhadap aturan kepegawaian dan disiplin semakin meningkat. Harapannya, ke depan tidak ada lagi pelanggaran disiplin di lingkungan pemerintah daerah.

0 Komentar