Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno, menilai pemetaan dan evaluasi potensi pajak daerah masih menghadapi kendala serius. Keterbatasan jumlah Aparatur Sipil Negara di tiap Unit Pelaksana Teknis atau UPT membuat upaya optimalisasi pajak belum berjalan maksimal.
DPRD Kabupaten Cirebon menilai pemetaan dan evaluasi potensi pajak daerah masih menghadapi kendala serius. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno menjelaskan, saat ini jumlah personel atau ASN di setiap UPT pajak hanya berkisar antara tujuh hingga sepuluh orang. Sementara itu, beban kerja yang harus ditangani cukup luas karena satu UPT membawahi hampir 13 kecamatan dengan karakteristik wilayah yang beragam.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat proses pemetaan potensi pajak hingga evaluasi realisasi pajak menjadi tidak optimal. Terlebih, Kabupaten Cirebon memiliki sejumlah wilayah dengan potensi besar, seperti kawasan industri dan daerah tujuan wisata, yang seharusnya bisa menjadi penopang Pendapatan Asli Daerah.
Baca Juga:Pasar Darurat Lemahabang Kulon Siap Ditempati Pedagang – VideoPolisi Amankan Remaja Yang Diduga Hendak Melakukan Tawuran – Video
Ia menegaskan, potensi pajak dari sektor industri dan pariwisata perlu dimaksimalkan serta digali lebih dalam melalui pendataan dan pengawasan yang lebih intensif, yang idealnya ditopang oleh jumlah ASN yang sebanding dengan luas wilayah kerja dan kompleksitas jenis pajak yang harus ditangani di setiap UPT.
Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon menilai perlu adanya langkah konkret untuk memperkuat kinerja UPT pajak, baik melalui penataan ulang beban kerja maupun dukungan personel, agar penggalian potensi pajak daerah dapat dilakukan secara lebih maksimal.