Sebanyak 138 kuwu terpilih dijadwalkan akan dilantik secara serentak pada Kamis, 12 Februari, di Pendopo Kabupaten. Pelantikan ini telah dipersiapkan secara matang, dengan undangan yang dijadwalkan mulai pukul 08.30 pagi.
Sebanyak 138 kuwu terpilih di Kabupaten Indramayu rencananya akan dilakukan pelantikan pada Kamis, 12 Februari, bertempat di Pendopo Kabupaten. Acara akan dimulai pukul 08.30 WIB sesuai undangan yang telah disebarkan. Pemerintah daerah memastikan seluruh persiapan telah dilakukan dan koordinasi lintas pihak sudah berjalan.
Dari total awal 139 kuwu yang akan dilantik, terdapat satu desa yakni Desa Sukasari yang tidak mengikuti pelantikan serentak. Hal ini dikarenakan kuwu terpilih meninggal dunia. Pemerintah juga mengundang pihak keluarga untuk hadir dalam prosesi sebagai bentuk penghormatan. Untuk mengisi kekosongan jabatan, pihak kecamatan telah mengajukan Pejabat Sementara Kepala Desa.
Baca Juga:Pasar Darurat Lemahabang Kulon Siap Ditempati Pedagang – VideoPolisi Amankan Remaja Yang Diduga Hendak Melakukan Tawuran – Video
Masa jabatan kuwu hasil pelantikan ini akan mengikuti ketentuan yang berlaku selama 8 tahun, hingga tahun 2034. Dalam pesannya, pemerintah daerah menekankan pentingnya tertib administrasi dan pelaksanaan program desa sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.
Bupati juga menegaskan akan memberikan sanksi kepada kuwu yang tidak tertib dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Diharapkan, seluruh kuwu yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik, menjaga tata kelola pemerintahan desa, serta menghindari permasalahan administrasi yang berpotensi menimbulkan sanksi.