Polresta Ungkap 12 Kasus Narkoba – Video

Polresta Ungkap 12 Kasus Narkoba
0 Komentar

Jajaran Satres Narkoba Polresta Cirebon berhasil mengungkap 12 kasus narkoba dan mengamankan 16 orang tersangka. Selain itu, sejumlah barang bukti mulai dari sabu hingga obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin juga berhasil disita. Sepanjang bulan Januari hingga pertengahan Februari 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polresta Cirebon berhasil mengungkap sebanyak 12 kasus narkoba dengan mengamankan 16 orang tersangka. Ke-12 kasus narkoba tersebut terdiri dari narkotika jenis sabu sebanyak 3 kasus, daun ganja kering sebanyak 1 kasus. Selanjutnya obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin sebanyak 8 kasus. Sedangkan untuk tersangka terdiri kasus narkotika jenis sabu sebanyak 4 tersangka. Daun ganja kering sebanyak 1 tersangka dan sediaan farmasi tanpa izin sebanyak 11 tersangka. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis ganja kering seberat 1,1 gram, narkotika jenis sabu seberat 5,9 gram, obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin jenis Trihex sebanyak 628 butir, Tramadol sebanyak 9.819 butir dan barang bukti lainnya. Selain wilayah hukum Polresta Cirebon, Kapolresta Cirebon mengatakan, Satreskoba Polresta Cirebon juga mengungkap kasus peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin dari luar provinsi, sebanyak 5.000 butir obat keras. Dengan pengungkapan kasus tersebut, Polresta Cirebon menyelamatkan 10 ribu sampai 12 ribu warga Kabupaten Cirebon dari bahaya narkoba.

0 Komentar