Forkomades Desa Gombang Soroti Dugaan KKN Hingga Rp 5 Miliar – Video

Forkomades Desa Gombang Soroti Dugaan KKN Hingga Rp 5 Miliar
0 Komentar

Forum Komunikasi Masyarakat Desa atau Forkomades Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, menyatakan Pemerintah Desa keliru dalam menyampaikan argumentasi saat audiensi bersama masyarakat dan Komisi Satu DPRD Kabupaten Cirebon. Pemdes hanya menyebut dugaan korupsi terjadi di Bumdes, padahal ada sejumlah klaster lain yang dipersoalkan.

Forum Komunikasi Masyarakat Desa atau Forkomades menyebut dugaan korupsi, kolusi, nepotisme di Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. Dugaan ini terarah pada perangkat desa yang terbagi menjadi tiga klaster, yaitu Dana Desa, Alokasi Dana Desa, dan Pendapatan Asli Desa atau PADes. ‎ ‎

Pada klaster Dana Desa, yang meliputi pembangunan, sosial, dan pemberdayaan, disebut terdapat temuan laporan fiktif dalam sistem pengajuan berbasis proposal. Klaster kedua yaitu Alokasi Dana Desa sejak tahun 2020 hingga 2025. ‎ ‎

Baca Juga:Prestasi SMK Muhammadiyah Lemahabang Diajang Olimpicad – VideoPantai Imut Jongor Destinasi Wisata Baru – Video

Dalam laporan dugaan KKN tahun anggaran 2020–2025, terdapat rincian anggaran ratusan juta rupiah per tahun dan akumulasi hingga lebih dari satu miliar rupiah. Forkomades menduga adanya perangkat desa fiktif pada posisi kepala dusun, yang sempat diakui namun berdalih sebagai tambahan biaya operasional atau BOP.

Sedangkan klaster ketiga yaitu PADes, menyoroti kegiatan pasar malam, kegiatan masyarakat, dan CSR perusahaan di sekitar desa yang diklaim tidak masuk ke kas desa. Dari tiga klaster tersebut, total dugaan kerugian disebut mencapai sekitar lima miliar rupiah. ‎‎ ‎Saat ini, permasalahan disebut masih berada dalam status quo.

Forkomades menuntut Pemerintah Desa, pihak kecamatan, dan mendukung aparat penegak internal maupun hukum Kabupaten Cirebon untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut. ‎ ‎Forkomades menyatakan memahami prinsip ultimum remedium, namun menegaskan akan terus mengawal proses hingga ada kejelasan dan pertanggungjawaban atas dugaan penyimpangan anggaran.

0 Komentar