Kuwu Gombang Ikuti Proses Pemeriksaan Irbansus – Video

Kuwu Gombang Ikuti Proses Pemeriksaan Irbansus
0 Komentar

Kuwu Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, menegaskan dirinya mengikuti prosedur pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Khusus atau Irbansus. Ia menyebut hasil pemeriksaan sepenuhnya menjadi kewenangan Inspektorat.

Menanggapi berbagai dugaan korupsi yang muncul di tengah masyarakat, Kuwu Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Vonny Agustina Indera Ayu, menyatakan tidak dapat memberikan penilaian benar atau tidaknya tudingan tersebut. Menurutnya, proses saat ini masih berjalan dan berada dalam tahap pemeriksaan oleh Irbansus.

Kuwu yang akrab disapa Ayu menjelaskan, pemeriksaan dilakukan secara bertahap, meliputi tahun anggaran 2022, 2023, dan 2024. Sebelumnya, pada tahun 2021, Desa Gombang juga pernah menjalani pemeriksaan dan dinyatakan selesai.

Baca Juga:Pemantauan Hilal 1 Ramadan Di Pantai Baro Gebang – VideoPantai Baro Gebang Belum Ideal Dalam Memantau Objek Langit – Video

Ia menambahkan, dalam proses pemeriksaan terkini, sejumlah pihak turut dipanggil, mulai dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa atau BPD, hingga pihak BUMDes, sesuai dengan dokumen pertanggungjawaban atau SPJ.

Menurut Ayu, pemeriksaan khusus ini berawal dari audiensi yang digelar sebelumnya. Karena dinilai belum memuaskan sebagian pihak, permohonan pemeriksaan disampaikan melalui camat dan diteruskan ke Inspektorat.

Meskipun sedang menjalani pemeriksaan, Vonny menegaskan roda pemerintahan desa tetap berjalan normal. Pelayanan kepada masyarakat disebut tetap menjadi prioritas.

Hingga saat ini, Pemerintah Desa Gombang menyatakan menunggu hasil resmi dari Inspektorat, serta berharap situasi di masyarakat tetap kondusif.

0 Komentar