RADARCIREBON.TV – Rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon dipastikan belum usai. Pelantikan yang digelar Selasa (24/2) lalu bukanlah babak penutup dari restrukturisasi birokrasi yang tengah berjalan. Sinyal kuat kembali berembus: gelombang berikutnya segera tiba.
Sumber internal Radar di lingkup Pemkab Cirebon menyebut, komposisi pejabat yang baru dilantik belum sepenuhnya mengisi kebutuhan organisasi. Sejumlah kursi strategis masih kosong dan menunggu kepastian administratif.
“Infonya minggu ini ada lagi, itu paling cepat. Kalau paling lambat sebelum Ramadan berakhir atau sebelum Idul Fitri,” ujar sumber tersebut, meminta identitasnya dirahasiakan.
Baca Juga:Daftar Lengkap Nama dan Jabatan Hasil Rotasi, Mutasi Dan Promosi Jabatan Dilingkup Pemkab Cirebon Hari IniPemkab Cirebon Gelar Rotasi Mutasi, Ini Daftar Kandidatnya!
Artinya, dinamika birokrasi di bawah komando Bupati Cirebon belum mencapai titik final. Restrukturisasi ini disebut-sebut sebagai bagian dari penguatan tata kelola berbasis meritokrasi, sebuah pendekatan yang menempatkan kompetensi, rekam jejak kinerja, dan integritas sebagai fondasi utama pengisian jabatan.
Di tengah tuntutan reformasi birokrasi, Pemerintah Kabupaten Cirebon dituntut bergerak presisi. Setiap mutasi tak lagi sekadar rotasi administratif, melainkan instrumen penyelarasan visi pembangunan daerah. Penempatan pejabat harus sejalan dengan kebutuhan organisasi, analisis beban kerja, serta peta talenta (talent mapping) aparatur sipil negara.
Namun, proses tersebut tak bisa dilakukan secara serampangan. Sejumlah jabatan, terutama yang masuk kategori pimpinan tinggi pratama atau jabatan lain, wajib melalui mekanisme koordinasi dan rekomendasi pemerintah pusat. Ada prosedur yang harus dilalui, mulai dari pertimbangan teknis hingga persetujuan kementerian terkait.
Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg, mengakui masih ada posisi yang belum dapat diisi karena proses rekomendasi belum tuntas.
“Kita saat ini masih menunggu, masih ada yang belum turun. Sekarang kan kalau untuk mutasi itu harus koordinasi dengan pusat, dengan kementerian,” kata Imron.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa agenda rotasi lanjutan bukan sekadar wacana, melainkan tinggal menunggu momentum administratif. Dalam konteks manajemen aparatur modern, langkah ini dipandang sebagai bagian dari konsolidasi kelembagaan memastikan setiap perangkat daerah diisi figur yang adaptif, profesional, dan memiliki leadership kuat.
Di sisi lain, dinamika ini memunculkan spekulasi di internal birokrasi. Sejumlah pejabat disebut-sebut tengah bersiap menghadapi kemungkinan reposisi. Ada yang berpeluang promosi, ada pula yang mungkin bergeser untuk penyegaran organisasi. Semua berpulang pada evaluasi kinerja dan kebutuhan struktural.
