Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah atau Bapperida Kabupaten Cirebon menegaskan perannya dalam mengawal dokumen perencanaan makro pemerintah daerah. Tujuh prioritas pembangunan ditetapkan untuk periode 2025 hingga 2029 dan menjadi acuan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2027.
Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah atau Bapperida Kabupaten Cirebon merupakan institusi yang mengawal dan memfasilitasi perencanaan pembangunan daerah termasuk riset dan inovasi. Salah satu tugas utamanya adalah mengawal dokumen makro seperti RPJMD dan RKPD yang disusun setiap tahun.
Dalam penyusunannya, dokumen tersebut diklaim telah melalui proses focus group discussion dan berbagai forum perencanaan, serta menyerap masukan dari berbagai stakeholder. Hasilnya, ditetapkan tujuh prioritas pembangunan daerah Kabupaten Cirebon untuk lima tahun ke depan.
Baca Juga:Hilman Jabat Kepala DPRKP – VideoVaksinasi Meningitis Dan Influenza untuk Calon Jamaah Haji – Video
Tujuh prioritas itu meliputi peningkatan dukungan kehidupan beragama dan demokrasi, penguatan sistem pangan dan pengendalian lingkungan hidup, peningkatan akses dan kualitas pendidikan serta kesehatan, penurunan angka kemiskinan dan pengangguran, peningkatan nilai tambah ekonomi daerah termasuk sektor garam, pembangunan infrastruktur dan konektivitas, serta peningkatan pelayanan publik dan kinerja aparatur.
Selain prioritas pembangunan, pemerintah daerah juga menetapkan lima fokus belanja untuk tahun 2027. Di antaranya peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan, penguatan produk unggulan dan ekonomi kreatif digital, peningkatan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana, pembangunan infrastruktur pendukung perekonomian, serta peningkatan layanan publik berbasis digital.
Bapperida menegaskan penyusunan dokumen perencanaan telah mengikuti regulasi dan pendekatan teknokratik, partisipatif serta politis. Adapun implementasi rinci program akan diturunkan kepada perangkat daerah teknis untuk direalisasikan dalam kegiatan masing-masing OPD.