RADARCIREBON.TV- THR selalu jadi momen yang paling ditunggu-tunggu menjelang Lebaran, termasuk buat para driver ojek online (ojol). Kabar baiknya, pemerintah memastikan di tahun 2026 nanti para driver ojol tetap bakal dapat bonus hari raya.
Memang, istilah yang dipakai bukan THR, tapi Bonus Hari Raya (BHR). Meski namanya beda, isinya kurang lebih sama seperti THR untuk karyawan kantoran.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memastikan pengumuman soal BHR untuk ojol bakal disampaikan barengan dengan pengumuman THR pekerja formal. Jadi, negara ingin memastikan semua pekerja, termasuk yang di sektor digital, tetap dapat perhatian saat momen Lebaran.
Baca Juga:Sering Panik Lupa Niat Pas Sahur? Ini Bacaan Niat Puasa Ramadan Lengkap plus Tips Biar Nggak Kelupaan!Doa Setelah Sholat Tarawih, Jangan Dilewatkan! Ini Arti dan Keutamaannya
Kenapa beda istilah?
Karena status driver ojol itu mitra, bukan karyawan tetap seperti pekerja kantoran atau ASN. Jadi aturannya memang nggak bisa disamakan persis. Makanya sejak 2025 pemerintah mulai bikin kebijakan khusus berupa BHR untuk driver dan kurir berbasis aplikasi.
Saat ini, aturan teknisnya masih digodok dalam bentuk surat edaran. Pemerintah juga sudah komunikasi dengan perusahaan aplikasi supaya pelaksanaannya nanti jelas dan nggak menimbulkan kebingungan.
Kapan cairnya?
Rencananya, pencairan BHR 2026 akan mengikuti pola THR biasa, yaitu paling lambat H-7 sebelum Lebaran. Kalau Idulfitri 2026 jatuh sekitar pertengahan Maret, berarti kemungkinan besar bonusnya cair di awal Maret 2026. Tapi tanggal pastinya masih menunggu pengumuman resmi.
Soal besarannya gimana?
Kalau melihat skema tahun 2025, bonus diberikan dalam bentuk uang tunai dan tidak dibagi rata ke semua driver. Besarannya dihitung berdasarkan kinerja masing-masing.
Sebagai gambaran, nilainya bisa sampai sekitar 20% dari rata-rata penghasilan bersih per bulan selama 12 bulan terakhir. Tapi itu dengan catatan driver tersebut masuk kategori produktif dan punya performa bagus.
Artinya, makin rajin narik dan makin bagus performanya, peluang dapat bonus lebih besar juga.
Apa saja syaratnya?
Meski aturan resmi 2026 belum keluar, biasanya penilaiannya melihat beberapa hal seperti:
Baca Juga:Panduan Lengkap Kredit Usaha Rakyat BRI untuk Pedagang dan UMKM, Ini Jenis dan PlafonnyaIni Dia! Doa Buka Puasa Dzahaba Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
- Jumlah order yang diselesaikan
- Total jam online
- Tingkat penyelesaian pesanan
- Rating dari pelanggan
- Tidak melakukan pelanggaran aturan aplikasi
Jadi bukan cuma soal lama kerja, tapi juga soal kualitas dan kedisiplinan.
