Pedagang Festival Ramadan 1447 H di Jalan Siliwangi Kota Cirebon mengeluhkan lapaknya dijadikan tempat parkir. Dalam tanggapannya, Kepala DKUKMPP Kota Cirebon akan mengevaluasi permasalahan ini untuk menjaga ketertiban dan kelancaran seluruh pihak selama festival berlangsung.
Festival Ramadan 1447 H di Jalan Siliwangi Kota Cirebon telah berjalan sepekan. Di balik antusiasme masyarakat dalam berburu takjil, ternyata terdapat pedagang yang mengeluhkan lapaknya telah dijadikan tempat parkir.
Diketahui, setelah mendaftar, penetapan lokasi untuk para pedagang dilakukan dengan sistem undi untuk menjaga nilai objektivitas. Namun masih terdapat pedagang yang berjualan tidak sesuai dengan nomor undiannya.
Baca Juga:Jalan Kanci Sindanglaut Rusak Parah – VideoWujudkan Kepedulian, DPD KNPI Kota Cirebon Gelar Aksi Berbagi Takjil
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Iing Daiman, pihaknya akan mengevaluasi permasalahan ini. Penggunaan lapak menjadi tempat parkir menurutnya dikarenakan masih banyak pedagang yang belum berjualan, sehingga area yang kosong tersebut disalahartikan sebagai area yang tidak digunakan.
Kendati demikian, ia juga tidak akan memberikan sanksi kepada juru parkir tersebut dan mengimbau kepada masyarakat untuk bersama menjaga ketertiban, keamanan dan kebersihan selama festival berlangsung.