OTT keenam diumumkan pada 5 Februari 2026, menyasar dugaan korupsi dalam pengurusan sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di lingkungan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, serta Direktur Utama PT Karabha Digdaya sebagai tersangka.
OTT Ketujuh di Jawa Tengah
OTT ketujuh yang diumumkan pada 3 Maret 2026 kini menempatkan Fadia Arafiq dalam pusaran penyelidikan. Hingga berita ini diturunkan, KPK belum membeberkan secara rinci perkara yang melatarbelakangi penangkapan tersebut.
Perkembangan kasus ini tentu menjadi perhatian publik, mengingat posisi Fadia sebagai kepala daerah aktif di Kabupaten Pekalongan. Keputusan mengenai status hukumnya akan ditentukan dalam batas waktu yang telah diatur undang-undang.
Baca Juga:Dari Panggung Dangdut ke Balai Kota: Jejak Fadia Arafiq yang Kini Tersandung OTT KPKKena OTT KPK, Bupati Pati Sudewo Punya Harta Rp31,5 Miliar Kasus Dugaaan Jual Beli Jabatan
Publik kini menanti langkah lanjutan KPK serta klarifikasi resmi terkait konstruksi perkara yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut.
