RADARCIREBON.TV – Bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi diwarnai kabar mengejutkan dari dunia politik daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), dan kali ini yang diamankan adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq.
Penangkapan tersebut merupakan OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tim penyelidik mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya Bupati,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Baca Juga:Dari Panggung Dangdut ke Balai Kota: Jejak Fadia Arafiq yang Kini Tersandung OTT KPKKena OTT KPK, Bupati Pati Sudewo Punya Harta Rp31,5 Miliar Kasus Dugaaan Jual Beli Jabatan
Saat ini, Fadia Arafiq tengah dalam proses dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Rangkaian OTT KPK Sepanjang 2026
Penangkapan Fadia menambah daftar panjang operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sejak awal tahun. Sebelumnya, OTT pertama pada 2026 digelar pada 9–10 Januari dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.
OTT kedua dilakukan pada 19 Januari 2026 dengan penangkapan Wali Kota Madiun, Maidi. Sehari kemudian, KPK menetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi berupa pemerasan terkait imbalan proyek dan dana CSR serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Masih pada 19 Januari 2026, KPK melaksanakan OTT ketiga dengan menangkap Bupati Pati, Sudewo. Pada 20 Januari 2026, Sudewo diumumkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
OTT keempat berlangsung pada 4 Februari 2026 di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terkait proses restitusi pajak. Pada hari yang sama, KPK juga mengumumkan OTT kelima yang berkaitan dengan importasi barang tiruan (KW). Salah satu pihak yang diamankan adalah Rizal, mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat.
