Besaran bunga umumnya sama untuk jenis KUR produktif, namun bisa berbeda tergantung status debitur (baru atau berulang). Pada kebijakan sebelumnya, debitur yang pertama kali mengajukan mendapat bunga paling rendah, sementara debitur yang sudah beberapa kali menerima KUR bisa dikenakan bunga sedikit lebih tinggi sesuai regulasi bertahap.
Mengapa Bunga KUR Lebih Rendah?
Bunga KUR lebih rendah dibanding kredit komersial karena adanya subsidi dari pemerintah. Tanpa subsidi, bunga kredit produktif perbankan bisa berada di atas 10 persen per tahun. Dengan adanya subsidi, pelaku UMKM dapat memperoleh akses modal dengan beban cicilan yang lebih ringan.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan sektor UMKM yang menyumbang lebih dari 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap sebagian besar tenaga kerja.
Baca Juga:Persib Tak Tergoyahkan di Puncak Klasemen Liga 1: Dari Rekor Pesta Gol Hingga Tantangan Big Match Penentu Jadwal dan Hiruk-pikuk Aksi Bulu Tangkis German Open 2026 yang Sungguh Sayang untuk Dilewatkan
BRI sebagai bank dengan jaringan luas hingga pelosok desa memiliki peran penting dalam menyalurkan KUR secara masif dan merata.
•Simulasi Cicilan dengan Bunga 6 Persen
Sebagai gambaran, jika bunga KUR BRI 2026 tetap 6 persen efektif per tahun, berikut contoh simulasi sederhana:
•Pinjaman Rp10 juta tenor 12 bulan
Cicilan sekitar Rp860 ribu-Rp880 ribu per bulan (perkiraan, tergantung metode perhitungan bank).
•Pinjaman Rp50 juta tenor 24 bulan
Cicilan sekitar Rp2,2 juta-Rp2,3 juta per bulan.
Perhitungan pastinya tetap mengikuti sistem perbankan dan analisis kredit masing-masing debitur.
Apakah Bunga Bisa Berubah?
Kemungkinan perubahan tetap ada. Jika pemerintah mengurangi subsidi atau terjadi tekanan ekonomi global yang mendorong kenaikan suku bunga, maka bunga KUR bisa mengalami penyesuaian. Sebaliknya, jika pemerintah memperkuat dukungan terhadap UMKM, bunga bisa tetap stabil atau bahkan mendapat relaksasi tambahan.
Dalam beberapa periode tertentu, pemerintah pernah memberikan tambahan subsidi sehingga bunga KUR menjadi lebih rendah dari 6 persen. Namun kebijakan semacam ini biasanya bersifat sementara.
•Syarat Umum Pengajuan KUR BRI
Untuk mendapatkan fasilitas bunga rendah KUR, calon debitur harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki usaha produktif dan layak yang telah berjalan minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit produktif dari bank lain.
- Memiliki legalitas usaha seperti NIB atau surat keterangan usaha.
- Melengkapi dokumen identitas seperti KTP dan KK.
