Kuasa Hukum Ajukan Perlawanan Atas Surat Dakwaan Terdakwa – Video

Kuasa Hukum Ajukan Perlawanan Atas Surat Dakwaan Terdakwa
0 Komentar

Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana pembunuhan lima orang yang menjerat dua terdakwa kembali digelar. Dalam persidangan tersebut, kuasa hukum terdakwa menyampaikan perlawanan terhadap surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum karena dinilai belum memenuhi unsur formil dan materil.

Sidang kedua perkara dugaan tindak pidana pembunuhan lima orang kembali digelar pada Rabu pagi. Dalam sidang tersebut, kuasa hukum terdakwa menyampaikan perlawanan, yang dimanah perlawanan diajukan sebagai bagian dari hak hukum terdakwa sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Pihaknya menilai terdapat sejumlah ketidaktelitian dalam penyusunan surat dakwaan, khususnya terkait pengungkapan keterangan saksi di dalam berkas perkara. Hal ini menjadi salah satu dasar utama diajukannya perlawanan di persidangan.

Baca Juga:Peternakan Bebek Bumdes Megu Cilik Belum Profitable – VideoDesa Wisata Trusmi Wetan Siap Sambut Tamu Mancanegara – Video

Kuasa hukum menegaskan, langkah tersebut bukan untuk menciptakan drama hukum, melainkan murni sebagai upaya menempuh keadilan secara transparan dan objektif, baik bagi keluarga korban maupun keluarga terdakwa. Ia juga menyampaikan, pihaknya akan mengupas lebih jauh isi dakwaan serta keterangan saksi pada tahap pembuktian di persidangan berikutnya.

Terkait komunikasi dengan klien, kuasa hukum mengaku hingga saat ini belum melakukan pertemuan lanjutan dengan terdakwa. Namun, setelah tahapan replik selesai, pihaknya berencana berkoordinasi dan mengunjungi terdakwa di Lembaga Pemasyarakatan.

Kuasa hukum menyatakan optimistis perlawanan yang diajukan telah ditempuh sesuai prosedur hukum, meski keputusan akhir tetap berada di tangan Majelis Hakim.

0 Komentar