RADARCIREBON.TV- Larangan keramas selama 40 hari setelah melahirkan masih dipercaya oleh sebagian masyarakat Indonesia.
Banyak ibu baru yang diminta menahan diri untuk tidak mencuci rambut karena dianggap bisa menyebabkan sakit kepala, masuk angin, rematik, hingga gangguan kesehatan di kemudian hari. Tradisi ini diwariskan turun-temurun dan sering kali dijalankan tanpa pertanyaan. Namun, di era informasi dan kemajuan medis saat ini, muncul pertanyaan: apakah larangan tersebut benar secara ilmiah atau hanya mitos?
Dalam dunia medis, masa 40 hari setelah melahirkan dikenal sebagai masa nifas atau postpartum. Menurut World Health Organization (WHO), periode postpartum berlangsung sekitar enam minggu atau kurang lebih 42 hari setelah persalinan. Pada masa ini, tubuh ibu mengalami berbagai perubahan fisiologis untuk kembali ke kondisi sebelum hamil. Rahim berkontraksi untuk kembali ke ukuran normal, hormon mengalami penyesuaian besar, dan tubuh memulihkan diri dari proses persalinan.
Baca Juga:Jadwal Ketat & Momen Krusial Turnamen Bulu Tangkis Klasik All England 2026!All England 2026 Tayang Live di Vidio! Cara Nonton Wakil Indonesia di Turnamen Super 1000 Tergengsi
Secara medis, tidak ada larangan untuk keramas selama masa nifas. Dokter spesialis kebidanan dan kandungan umumnya menyatakan bahwa menjaga kebersihan tubuh, termasuk rambut dan kulit kepala, justru penting untuk mencegah infeksi dan meningkatkan kenyamanan ibu. Setelah melahirkan, tubuh ibu cenderung lebih mudah berkeringat akibat perubahan hormon. Jika rambut tidak dibersihkan dalam waktu lama, dapat muncul masalah seperti kulit kepala gatal, ketombe, bahkan infeksi jamur.
Lalu, dari mana asal kepercayaan bahwa ibu tidak boleh keramas selama 40 hari?
Sejumlah ahli budaya menjelaskan bahwa tradisi ini kemungkinan muncul pada masa lalu ketika akses air bersih dan fasilitas mandi belum memadai. Pada zaman dahulu, ibu yang baru melahirkan memang berada dalam kondisi fisik lemah. Jika keramas menggunakan air dingin tanpa pengeringan yang baik, risiko menggigil atau kedinginan bisa meningkat. Kondisi tersebut kemudian dikaitkan dengan munculnya keluhan seperti pusing atau badan pegal, sehingga lahirlah anggapan bahwa keramas berbahaya bagi ibu nifas.
Selain itu, pada masa lampau belum tersedia alat pengering rambut seperti sekarang. Rambut yang basah dan dibiarkan lama dalam kondisi lembap, terutama di lingkungan dengan suhu dingin, memang dapat membuat tubuh merasa tidak nyaman. Namun, rasa tidak nyaman tersebut bukanlah akibat langsung dari keramas itu sendiri, melainkan karena cara pengelolaan setelahnya yang kurang tepat.
