RADARCIREBON.TV- Buat kamu warga Jawa Barat yang lagi nungguin kabar “ajaib” soal pemutihan pajak kendaraan, kayaknya harus tarik napas dalam-dalam dulu nih. Ada kabar yang mungkin bikin dompet sedikit kaget, tapi penting banget buat disimak biar nggak salah langkah.
Pemutihan Pajak Jabar
Jujur aja, siapa sih yang nggak senang dengar kata “Pemutihan Pajak”? Rasanya kayak dapet diskon gede di tanggal tua.
Kita bisa bayar pajak kendaraan yang nunggak tanpa perlu pusing mikirin denda yang bunganya kadang bikin geleng-geleng kepala. Tapi, ada info penting yang harus kamu tahu soal kebijakan di Jawa Barat.
Baca Juga:Dewa United Jadi Harapan Terakhir Indonesia di Asia, Siap Tantang Manila DiggerCarrick Puji Kedalaman Skuad MU, Cadangan Jadi Kunci Konsistensi Setan Merah di Premier League
Kabar Terakhir: Sudah Berakhir di September 2025
Buat yang belum tahu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebenarnya sudah sempat menggelar program pemutihan pajak yang cukup besar-besaran dan berakhir pada 30 September 2025 kemarin.
Program itu ibarat “karpet merah” buat warga Jabar supaya bisa kembali tertib administrasi tanpa beban denda.
Nah, masalahnya adalah setelah tanggal itu lewat, pihak berwenang sudah memberikan penegasan yang cukup serius: Program pemutihan serupa ditegaskan tidak akan ada lagi dalam waktu dekat.
“Nunggu Pemutihan Lagi Ah…” – Yakin?
Banyak dari kita yang punya kebiasaan “nanti-nanti aja bayarnya, tunggu pemutihan tahun depan.” Tapi untuk kali ini, strategi itu sepertinya nggak akan berhasil.
Pemerintah Jabar lagi gencar-gencarnya menegakkan aturan normal. Artinya, kalau kamu nunggak sekarang, denda akan terus berjalan setiap bulannya.
Kalau kamu tetap maksa nunggu yang nggak pasti, risikonya malah makin berat:
Denda Makin Numpuk: Bukannya hemat, malah makin boncos karena bunga denda pajak itu jalan terus.
Baca Juga:Bertambah 1! Daftar Lengkap Pemain Timnas Indonesia yang Absen di FIFA Series 2026Pelatih Borneo FC Desak Timnas Indonesia Panggil Rivaldo Pakpahan
Data Kendaraan Bisa Dihapus: Jangan lupa, ada aturan soal penghapusan data STNK kalau nunggak lebih dari dua tahun setelah masa berlaku habis. Kalau data dihapus, kendaraanmu jadi “bodong” alias ilegal di jalanan.
Terus, Harus Gimana?
Jangan ambil risiko. Mending langsung cek tagihan kamu sekarang. Meskipun nggak ada pemutihan, bayar pajak tepat waktu jauh lebih tenang daripada was-was setiap ada razia di jalan.
Biar nggak ketinggalan info (siapa tahu ada kebijakan insentif lain, meski bukan pemutihan total), pastikan kamu rajin-rajin pantau akun resmi BAPENDA JABAR di Instagram atau website resminya. Mereka biasanya update banget soal layanan Samsat Keliling atau diskon pembayaran bagi yang bayar lebih awal.
