Rumah Di Perumnas Jadi Tempat Produksi Kosmetik Ilegal – Video

Rumah Di Perumnas Jadi Tempat Produksi Kosmetik Ilegal
0 Komentar

Salah satu rumah di kawasan Perumnas, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, ditemukan menjadi tempat produksi kosmetik ilegal hasil penggerebekan Bareskrim Polri. Dari kejadian tersebut, pemerintah kelurahan akan memperketat pendataan domisili warga, termasuk penyewaan rumah, kontrakan dan lainnya.

Salah satu rumah di kawasan Perumnas, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon, sempat dilakukan penggerebekan oleh Bareskrim Polri pada Februari 2026 lalu. Penggrebekan ini terkait adanya praktik produksi dan distribusi kosmetik ilegal.

Berdasarkan rilis yang dimuat di sejumlah media online, penggerebekan dilakukan dari hasil penyelidikan produk kosmetik yang sudah diuji laboratorium. Dan hasilnya positif mengandung bahan berbahaya, sehingga tim Bareskrim Polri sudah mengamankan barang bukti dan menangkap tersangka.

Baca Juga:Sidang Kedua Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Di Indramayu – VideoStrategi Penguatan Hortikultura Dan Perkebunan Di Kab. Cirebon – Video

Menanggapi hal tersebut, pemerintah kelurahan mengaku tidak mengetahui adanya aktifitas usaha karena selama ini tidak pernah mengeluarkan izin, dan rumah tersebut diketahui milik salah satu warga yang disewakan. Belajar dari kasus tersebut, pemerintah kelurahan akan meningkatkan pengawasan mengenai data domisili warga, khususnya yang tinggal di wilayah Kecapi, termasuk memperketat kontrakan, kos dan lainnya.

Kedepannya, warga mulai tingkat RT, RW harus ikut membantu melakukan pengawasan dan pro aktif melaporkan jika ada warga lain yang hendak tinggal di wilayah Kecapi.

0 Komentar