Richard Lee Ditahan Polisi, Sempat Mangkir Pemeriksaan Tapi Live TikTok

Richard Lee
Richard Lee foto : @dr.richard_lee
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Penahanan dokter sekaligus influencer kecantikan Richard Lee oleh pihak kepolisian menjadi sorotan publik. Ia resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang berkaitan dengan produk serta layanan kecantikan yang dipromosikannya.

Kasus ini langsung menarik perhatian masyarakat, terutama karena Richard Lee dikenal luas sebagai figur publik di dunia kecantikan dan media sosial. Selain berprofesi sebagai dokter, ia juga aktif membuat konten edukasi mengenai skincare yang memiliki jutaan pengikut di berbagai platform digital.

Penahanan terhadap Richard Lee dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pemeriksaan tersebut dimulai sekitar pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Dalam proses pemeriksaan itu, penyidik melontarkan total 29 pertanyaan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Baca Juga:Dr. Richard Lee Masak 300 Kg Rendang di Palembang, Pulihkan Citra Kota dengan Aksi NyataViral! dr. Richard Lee Mualaf Demi Cuan Menjadi Sorotan Publik

Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto menyampaikan bahwa setelah pemeriksaan selesai, pihak kepolisian memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Richard Lee pada pukul 21.50 WIB. Sebelum resmi ditahan, tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis kepolisian untuk memastikan kondisi fisiknya dalam keadaan baik.

Pemeriksaan kesehatan tersebut meliputi pengecekan tekanan darah, saturasi oksigen, serta suhu tubuh. Hasilnya menunjukkan bahwa kondisi Richard Lee dinyatakan normal dan ia dinilai mampu menjalani aktivitas sebagaimana mestinya. Setelah prosedur tersebut selesai dilakukan, barulah pihak kepolisian mengambil langkah penahanan.

Alasan penahanan Richard Lee sendiri tidak hanya berkaitan dengan statusnya sebagai tersangka. Polisi menilai ada beberapa tindakan yang dianggap berpotensi menghambat proses penyidikan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah ketidakhadiran Richard Lee saat dipanggil untuk pemeriksaan tambahan pada 3 Maret 2026.

Menurut keterangan polisi, pada hari tersebut Richard Lee tidak memberikan alasan yang jelas terkait ketidakhadirannya. Yang justru menjadi sorotan publik adalah fakta bahwa pada waktu yang hampir bersamaan, ia diketahui melakukan siaran langsung atau live melalui akun TikTok miliknya.

Kondisi tersebut membuat penyidik menilai bahwa tersangka tidak kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan kuat bagi kepolisian untuk mengambil langkah penahanan guna memperlancar proses penyidikan.

0 Komentar