Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti pentingnya perlindungan bagi nelayan kecil dan petambak garam dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.
Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon menyoroti pentingnya perlindungan bagi nelayan kecil dan petambak garam dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Kecil, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.
Ketua Pansus III DPRD Kabupaten Cirebon, Muhlisin, menjelaskan, rancangan Perda tersebut memuat berbagai bentuk perlindungan bagi nelayan kecil dan petambak garam. Di antaranya melalui program asuransi, serta pendampingan yang diharapkan dapat diberikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat pesisir.
Baca Juga:Pasar Sandang Tegalgubug Bergeliat – VideoWaspadai Potensi Kemacetan Pasar Tumpah Saat Mudik Lebaran – Video
Menurutnya, perlindungan ini penting karena aktivitas para nelayan dan petambak garam sangat bergantung pada kondisi alam yang tidak selalu stabil, terlebih dengan cuaca ekstrem yang kerap terjadi.
Selain itu, Muhlisin juga menyoroti kondisi tata niaga garam yang dinilai masih belum sepenuhnya berpihak kepada para petambak.
Melalui regulasi ini, diharapkan nelayan kecil dan petambak garam dapat memperoleh perlindungan yang lebih jelas, baik dari sisi jaminan keselamatan melalui program asuransi maupun penguatan kapasitas melalui pendampingan dari pemerintah daerah.