Menurutnya, dalam jaringan penyelundupan narkoba terdapat tingkatan peran yang berbeda-beda. Tidak semua orang yang terlibat memiliki tanggung jawab yang sama.
Karena itu, ia mempertanyakan alasan tuntutan hukuman mati yang diberikan kepada seorang ABK yang dinilai hanya berada di lapisan bawah jaringan.
“Dalam perkara seperti ini ada gradasi peran. Ketika yang berada di layer tertentu dituntut hukuman mati, masyarakat tentu mempertanyakan bagaimana implementasi hukumnya,” ujar Habiburokhman.
Baca Juga:Kejaksaan Negeri Majalengka Garap Koni Majalengka! Geledah Kantor KONI, Dugaan Korupsi Dana Hibah 2024/2025Bongkar Korupsi Besar RI, Jaksa Agung Baharudin Lopa Meninggal Dunia
Ia menegaskan bahwa kebijakan hukum di Indonesia saat ini menerapkan hukuman mati secara sangat selektif, khususnya bagi pelaku yang dianggap sebagai aktor utama atau pengendali jaringan narkotika.
Meski demikian, Komisi III DPR tetap menerima permohonan maaf yang disampaikan oleh Arfian. Habiburokhman menilai jaksa tersebut masih muda dan masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri dalam menjalankan tugasnya.
“Kita berharap ke depan bisa belajar dari pengalaman ini, lebih bijak dalam mengambil sikap dan tentu kariernya bisa terus berkembang,” ujarnya.
Sebelumnya, polemik ini juga sempat memanas setelah muncul pernyataan dari pihak jaksa yang dinilai menyinggung DPR telah melakukan intervensi dalam perkara tersebut.
Pernyataan itu kemudian mendapat respons keras dari Komisi III DPR. Habiburokhman bahkan meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk melakukan pemeriksaan terhadap jaksa di Kejaksaan Negeri Batam agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik.
Kasus penyelundupan 2 ton sabu yang melibatkan kapal Sea Dragon sendiri menjadi salah satu perkara narkotika terbesar yang pernah diungkap di Indonesia.
Besarnya jumlah narkotika yang disita membuat kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Namun di sisi lain, perdebatan tentang siapa yang paling bertanggung jawab dalam jaringan tersebut juga menjadi sorotan.
Baca Juga:Menit 75, Bayer Leverkusen Vs Arsenal 1-0, Robert Andrich Cetak Gol Tunggal ke Gawang David RayaBela Antonin Kinsky, Joe Hart: Bahkan Buffon Pernah Salah
Bagi banyak pihak, perkara ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum tidak hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga memastikan keadilan diterapkan secara proporsional.
Sebab di balik seragam dan kewenangan yang dimiliki, jaksa tetaplah manusia yang tidak luput dari kekeliruan. Yang membedakan adalah bagaimana mereka berani mengakui kesalahan dan menjadikannya pelajaran untuk memperbaiki sistem penegakan hukum di masa depan.
