RADARCIREBON.TV – Menjelang derasnya arus mudik Lebaran 2026, sebuah pemandangan yang tak biasa terjadi di Kabupaten Cirebon. Ratusan tukang becak yang biasanya hilir mudik mengayuh roda di sepanjang jalan utama, justru berkumpul dengan wajah sumringah.
Mereka tidak sedang menunggu penumpang. Mereka sedang menerima perhatian negara. Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkab Cirebon yang memberikan kompensasi sebesar Rp1,4 juta kepada para tukang becak, sopir angkot, pengemudi ojek hingga kusir andong agar sementara waktu menghentikan aktivitas mereka selama masa arus mudik dan balik Lebaran.
Kompensasi tersebut diserahkan langsung oleh Dedi Mulyadi bersama Dudy Purwagandhi, didampingi Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg serta Kapolresta Cirebon, Kombespol Imara Utama.
Baca Juga:Sudah 10 Orang! Daftar Kepala Daerah yang Tersandung OTT KPK di Era Presiden PrabowoBreakingnews! KPK Ngegas! Setelah Bupati Rejang Lebong, kini Bupati Cilacap Dikabarkan Kena OTT !
Namun lebih dari sekadar penyerahan bantuan, momen itu menjadi gambaran bagaimana kebijakan publik bisa hadir dengan sentuhan kemanusiaan.
Kebijakan yang Tidak Sekadar Mengatur, Tetapi Mengayomi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dikenal sebagai pemimpin dengan pendekatan yang dekat dengan rakyat kecil. Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa kompensasi ini bukan hanya soal mengurai kemacetan, tetapi juga memastikan para pekerja sektor informal tidak kehilangan penghasilan ketika diminta berhenti sementara.
Menurut Dedi, saat musim mudik Lebaran, sejumlah ruas jalan di berbagai kota di Jawa Barat sering mengalami kepadatan. Salah satu faktor yang kerap memicu kemacetan adalah kendaraan yang berhenti di pinggir jalan untuk menunggu penumpang.
Namun alih-alih melarang secara sepihak, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memilih pendekatan yang lebih manusiawi.
“Kompensasi kepada tukang becak ini untuk mengurai agar tidak terjadi kemacetan yang disebabkan karena jalurnya digunakan untuk ngetem angkot, becak, andong maupun ojek,” ujar Dedi.
Ia menegaskan bahwa para tukang becak yang selama ini menjadi bagian dari denyut ekonomi masyarakat tetap harus dihormati. Karena itu pemerintah tidak ingin kebijakan lalu lintas justru menyulitkan kehidupan mereka.
Melalui program tersebut, setiap pengemudi becak menerima bantuan Rp1,4 juta sebagai pengganti penghasilan selama mereka tidak beroperasi menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Baca Juga:Hasil Lengkap UEFA Europa League 2026, Calvin Verdonk Jadi Penonton Saat Lille Tumbang, Endrick Pahlawan LyonThom Haye Dicoret John Herdman, Tak Masuk Skuad Persib Untuk Hadapi Bornoe
“Dengan bantuan ini mereka bisa cuti dulu selama menjelang Idul Fitri,” katanya.
