RADARCIREBON.TV – Kabar baik bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran tahun ini. Pemerintah bersama pengelola jalan tol kembali menghadirkan program diskon tarif tol guna membantu masyarakat menghemat biaya perjalanan sekaligus mengatur arus kendaraan selama periode mudik.
Program potongan tarif ini menjadi salah satu strategi untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang biasanya meningkat tajam menjelang Hari Raya. Dengan adanya diskon tersebut, pemudik diharapkan dapat mengatur waktu perjalanan secara lebih baik sehingga distribusi kendaraan di jalan tol menjadi lebih merata.
Untuk arus mudik Lebaran 2026, diskon tarif tol dijadwalkan berlaku pada 15 hingga 16 Maret 2026 dengan potongan tarif sekitar 20 persen dari tarif normal di sejumlah ruas tol utama, khususnya yang menjadi jalur favorit pemudik di Pulau Jawa.
Jam Berlaku Diskon Tarif Tol Mudik
Baca Juga:Catat! Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Semarang, Minggu 15 Maret 2026Preview Borneo FC Vs Persib Bandung: Dimpimpin Wasit Malaysia, Statistik H2H dan Rekor Kandang Jadi Sorotan
Diskon tarif tol tidak berlaku sepanjang hari tanpa batas waktu. Pengguna jalan tol harus memperhatikan jadwal jam berlakunya agar bisa mendapatkan potongan tarif tersebut.
Berikut jadwal jam berlakunya diskon tarif tol mudik Lebaran 2026:
- Sabtu, 15 Maret 2026 mulai pukul 05.00 WIB
- Minggu, 16 Maret 2026 hingga pukul 05.00 WIB
Artinya, potongan tarif tol diberikan selama 24 jam penuh dalam periode tersebut bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh operator jalan tol.
Ruas Tol yang Mendapat Diskon
Program diskon ini berlaku di beberapa ruas jalan tol yang termasuk dalam jaringan utama Tol Trans Jawa. Jalur tersebut merupakan rute favorit para pemudik yang melakukan perjalanan dari wilayah barat menuju Jawa Tengah hingga Jawa Timur.
Beberapa ruas tol yang termasuk dalam program diskon antara lain:
1. Koridor Tol Trans Jawa
- Tol Tangerang – Merak
- Tol Jakarta – Cikampek
- Tol Jakarta – Cikampek Elevated (MBZ)
- Tol Cikampek – Palimanan (Cipali)
- Tol Palimanan – Kanci
- Tol Kanci – Pejagan
- Tol Pejagan – Pemalang
- Tol Pemalang – Batang
- Tol Batang – Semarang
- Tol Semarang ABC
2. Tol Non Trans Jawa / Jabodetabek
- Tol Cipularang
- Tol Padaleunyi
- Tol Cimanggis – Cibitung
- Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Cisumdawu)
- Tol Kelapa Gading – Pulogebang
3. Tol Trans Sumatra
