DPRD Kabupaten Cirebon meminta pengawasan terhadap tempat hiburan malam diperketat, terutama terkait jam operasional dan pembatasan pengunjung. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi generasi muda dari potensi dampak negatif lingkungan hiburan malam.DPRD Kabupaten Cirebon meminta pengawasan terhadap tempat hiburan malam atau THM diperketat. Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Cakra Suseno.Ia menilai, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon perlu meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap operasional tempat hiburan malam, terutama terkait jam operasional serta pembatasan pengunjung yang masuk.Menurutnya, tempat hiburan malam seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah cukup dewasa dan mampu memahami batasan di lingkungan hiburan malam.Karena itu, pembatasan pengunjung tidak cukup hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP, namun juga harus memastikan bahwa pengunjung benar-benar telah memasuki kategori usia dewasa.Pengetatan pengawasan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk melindungi generasi muda di Kabupaten Cirebon dari potensi pengaruh negatif lingkungan hiburan malam.