terbongkar! Bupati Cilacap Diduga Pungut “THR Lebaran” dari Dinas hingga Puskesmas, Targetnya Fantastis

Bupati Cilacap
Bupati Cilacap foto : @Syamsul Auliya Rachman
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Cilacap menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik pengumpulan dana yang diduga dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri. Praktik tersebut disebut-sebut dilakukan dengan cara meminta setoran dari berbagai perangkat daerah, mulai dari dinas hingga puskesmas, dengan alasan untuk kebutuhan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).

Dalam keterangan resmi kepada media, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pengumpulan dana tersebut memiliki target yang cukup besar. Total setoran yang diharapkan mencapai sekitar Rp750 juta dari berbagai satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Menurut penjelasan KPK, setiap satuan kerja diminta menyetorkan dana dalam jumlah yang tidak kecil. Nilai yang diminta berkisar antara Rp75 juta hingga Rp100 juta per perangkat daerah. Kabupaten Cilacap sendiri memiliki sekitar 25 perangkat daerah, dua rumah sakit umum daerah, serta sekitar 20 puskesmas yang berada di bawah koordinasi pemerintah kabupaten.

Baca Juga:Sudah 10 Orang! Daftar Kepala Daerah yang Tersandung OTT KPK di Era Presiden PrabowoBreakingnews! KPK Ngegas! Setelah Bupati Rejang Lebong, kini Bupati Cilacap Dikabarkan Kena OTT !

Namun dalam praktiknya, jumlah setoran yang diberikan oleh masing-masing instansi tidak selalu sama. Ada instansi yang hanya mampu memberikan setoran dalam jumlah kecil, sementara yang lain menyetorkan dana dalam jumlah lebih besar. Berdasarkan temuan sementara KPK, nominal setoran yang terkumpul dari berbagai perangkat daerah berkisar antara Rp3 juta hingga Rp100 juta.

KPK juga menjelaskan bahwa proses pengumpulan dana tersebut diduga dilakukan melalui mekanisme internal pemerintahan daerah. Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman disebut memerintahkan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono untuk mengoordinasikan pengumpulan dana tersebut.

Instruksi tersebut disebut berkaitan dengan kebutuhan menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Dana yang terkumpul rencananya digunakan untuk memberikan THR kepada sejumlah pihak, termasuk pihak eksternal yang memiliki hubungan dengan pemerintahan daerah.

Dalam proses pengumpulan tersebut, Sekda diduga melibatkan beberapa pejabat lain untuk membantu koordinasi. Salah satu pihak yang disebut turut berperan adalah seorang asisten pemerintah daerah bernama Ferry Adhi Dharma yang menjadi perantara pengumpulan dana dari berbagai perangkat daerah.

Berdasarkan hasil penelusuran sementara, dana yang berhasil terkumpul mencapai sekitar Rp610 juta. Dana tersebut dihimpun dalam kurun waktu beberapa hari sebelum akhirnya diserahkan kepada Sekretaris Daerah melalui perantara yang telah ditunjuk.

0 Komentar