Polemik Sengketa Pengelolaan GTC – Video

Polemik Sengketa Pengelolaan GTC
0 Komentar

Polemik sengketa pengelolaan bangunan Gunung Sari Trade Center Kota Cirebon masih belum rampung. Saat ini hak kelola GTC masih ada di PT Toba Sakti Utama hingga 2035.

Bangunan gedung Gunung Sari Trade Center (GTC) yang berlokasi di jantung Kota Cirebon masih berpolemik. Bahkan masalah sengketa pengelolaan GTC masih berlangsung meski persidangan berjalan sudah lama.

Pihak kuasa hukum PT Toba Sakti Utama menyampaikan klarifikasi mengenai adanya informasi dari pihak kuasa hukum Wita Tandean terkait pengelolaan proyek GTC, yang menyebut proyek GTC tidak boleh dialihkan dengan dalih apa pun, sehingga dinilai tidak tepat dan perlu diluruskan.

Baca Juga:Kapolda Jabar Tinjau Kesiapan Rest Area untuk Hadapi Mudik – VideoArus Mudik di Jalur Pantura Losarang Indramayu Lancar – Video

Dalam perjanjian kerja sama bahwa yang tidak boleh dialihkan adalah proyek pembangunan pasar tradisional yang berada di bagian GTC. Sementara untuk bangunan bagian depan yang saat ini dikelola oleh PT Toba Sakti Utama memiliki ketentuan berbeda sesuai dengan addendum perjanjian kerja sama, di mana hak kelola sampai tahun 2035.

Sementara permasalahan terkait dugaan pengalihan proyek juga telah melalui proses hukum hingga tingkat Mabes Polri, perkara tersebut telah dihentikan pada April 2024. Dan adanya laporan dugaan penggelapan dana yang melibatkan pihak Wika, kasus tersebut telah dilaporkan ke kepolisian dan saat ini masih dalam proses audit investigasi oleh pihak Polda.

0 Komentar