‎Infrastruktur Telekomunikasi Diatur Lewat Raperda – Video

Infrastruktur Telekomunikasi Diatur Lewat Raperda
0 Komentar

Pemerintah Kabupaten Cirebon mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang infrastruktur pasif telekomunikasi, guna mempercepat transformasi digital serta memastikan seluruh desa terhubung dengan layanan komunikasi yang merata.‎‎Pemerintah Kabupaten Cirebon terus mendorong pemerataan akses komunikasi melalui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah, atau Raperda tentang infrastruktur pasif telekomunikasi. Bupati Cirebon, Imron, menegaskan pentingnya konektivitas hingga ke tingkat desa agar masyarakat tidak tertinggal informasi, baik dari pemerintah maupun sumber lainnya.‎‎Menurutnya, jaringan serat optik sebenarnya telah menjangkau sejumlah wilayah desa. Namun, pemanfaatannya masih perlu dioptimalkan agar mampu mendukung komunikasi yang terintegrasi antara pemerintah daerah, kecamatan, hingga masyarakat.‎‎Selain itu, konektivitas yang baik juga diharapkan dapat menunjang pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik berbasis digital.‎‎Raperda ini dinilai strategis di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat akan akses komunikasi yang cepat dan merata.‎‎‎Dengan adanya regulasi ini, diharapkan pengelolaan infrastruktur telekomunikasi dapat lebih tertata dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh masyarakat.

0 Komentar