Pemerintah Kabupaten Cirebon tengah mengkaji penerapan kerja dari rumah atau work from home bagi Aparatur Sipil Negara. Kebijakan ini merespons arahan pemerintah pusat terkait potensi kelangkaan minyak serta efisiensi BBM.
Pemerintah Kabupaten Cirebon tengah mengkaji penerapan flexible working arrangement atau FWA bagi ASN. Langkah ini masih dalam tahap pemetaan perangkat daerah dan jabatan yang dinilai memungkinkan untuk menerapkan sistem kerja fleksibel.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Agung Firmansyah, menyebut pemetaan dilakukan untuk menentukan skema yang tepat, mulai dari work from home, work from anywhere, hingga sistem shifting atau hybrid.
Baca Juga:Bupati Majalengka Sidak Layanan Publik – VideoDPRD Kabupaten Cirebon Sahkan Tiga Perda Strategis – Video
Menurutnya, Pemkab Cirebon masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat sebelum menerapkan secara penuh, namun proses kajian dan analisis terus berjalan.
Agung menjelaskan, tujuan utama penerapan FWA di daerah tidak hanya untuk efisiensi BBM, melainkan juga menekan belanja operasional kantor.
Penghematan dapat dilakukan pada penggunaan listrik, air, telepon, alat tulis kantor, serta makan minum rapat. Bahkan, perjalanan dinas juga dapat dikurangi dengan memanfaatkan rapat daring.
Pemkab Cirebon menargetkan penerapan FWA hanya sekitar dua puluh persen dari total pegawai di setiap perangkat daerah, dengan target efisiensi belanja operasional mencapai angka yang sama.
Meski demikian, tidak semua perangkat daerah dapat menerapkan kebijakan ini, terutama unit pelayanan publik yang membutuhkan kehadiran langsung di lapangan.
Pemerintah daerah berharap, jika diterapkan, skema ini dapat menjaga produktivitas sekaligus menekan beban anggaran di tengah ketidakpastian global.