Pemkot Tidak Terapkan WFH Bagi Pegawai – Video

Pemkot Tidak Terapkan WFH Bagi Pegawai
0 Komentar

Pemerintah Kota Cirebon tidak menerapkan work from home bagi ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Sementara ini, Walikota Cirebon akan melakukan kajian dulu mengenai efektifitas dan efisiensinya, serta menunggu regulasi resmi mengenai juklak juknis dari pemerintah pusat maupun provinsi.

Pemerintah Kota Cirebon saat ini belum menerapkan kebijakan work from home bagi pegawai atau ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Cirebon, baik di sekretariat maupun SKPD sampai tingkat kelurahan.

Hal itu disampaikan Walikota Cirebon saat dikonfirmasi di rumah dinasnya pada Jumat siang. Walikota Cirebon Effendi Edo menyebut, penerapan WFH masih akan dikaji mengenai efektifitas dan efisiensinya jika diterapkan di Pemerintah Daerah Kota Cirebon.

Baca Juga:Bupati Majalengka Sidak Layanan Publik – VideoDPRD Kabupaten Cirebon Sahkan Tiga Perda Strategis – Video

Pasalnya, banyak SKPD yang memiliki tugas fungsi yang memberi pelayanan langsung kepada masyarakat. Hanya beberapa dinas atau SKPD yang dimungkinkan bisa WFH seperti BKPSDM, sementara jika regulasi pusat ada mengenai petunjuk teknis dan pelaksanaan, sehingga idealnya jika diterapkan WFH harus 50 persen.

WFH direncanakan untuk melakukan penghematan energi, listrik maupun belanja daerah. Namun, secara teknis nanti yang mengatur operasional kerja ASN menjadi kewenangan Sekretariat Daerah.

0 Komentar