Demo Tuntut Pengungkapan Kasus Kuningan Caang – Video

Demo Tuntut Pengungkapan Kasus Kuningan Caang
0 Komentar

Ratusan massa dari unsur ormas, LSM, dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan. Mereka menuntut kasus dugaan korupsi proyek PJU Kuningan Ca’ang senilai 117 miliar rupiah kembali diusut.

Ratusan massa dari unsur ormas, LSM, dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan. Mereka menuntut kasus dugaan korupsi proyek PJU Kuningan Ca’ang senilai 117 miliar rupiah kembali diusut.

Aksi yang berlangsung Rabu, 1 April 2026, mulai pukul 10 pagi ini bertepatan dengan pekan pertama bertugasnya Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan yang baru menjabat, yaitu Yustina Engelin Kalangit. Kedatangan massa disambut langsung oleh Kajari bersama jajaran. Situasi sempat memanas saat terjadi adu argumen terkait kabar adanya SP3 atau penghentian penyelidikan kasus tersebut.

Baca Juga:Pelayanan Disdukcapil Ramai Pasca Libur Idul Fitri – VideoForsil Kuwu Cirebon Timur Pupuk Nilai Kebersamaan Melalui Silaturahmi – Video

Massa menyampaikan kekecewaan jika Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 benar-benar ada. Mereka menilai keputusan itu tidak transparan dan tidak memiliki dasar yang kuat. Bahkan mereka mendesak agar dokumen fisik SP3 ditunjukkan langsung kepada publik.

Koordinator aksi juga langsung melayangkan surat permohonan resmi agar pihak Kejari memberikan penjelasan dan menunjukkan dokumen tersebut secara terbuka.

Kasus Kuningan Ca’ang sendiri kembali mencuat setelah beredar kabar dihentikan pada Januari 2026. Alasan penghentian disebut karena belum cukup alat bukti dan belum ditemukan kerugian negara. Namun keputusan ini menuai kritik dari berbagai kalangan.

Sebelumnya sejumlah aktivis bertekad akan menyurati Jaksa Agung jika penyelidikan dugaan korupsi Kuningan Ca’ang dihentikan. Desakan agar penanganan kasus dievaluasi pun terus menguat dari akhir Maret hingga 1 April.

Aksi berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan hingga sekitar pukul 12 siang. Setelah itu massa bergerak menuju Pendopo Kabupaten Kuningan untuk melanjutkan tuntutan mereka.

Usai menemui massa, Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan meluruskan terkait kabar beredarnya SP3 dipastikan tidak benar. Karena dari data yang ada, penanganan terakhir kasus ini berada dalam tahap penyelidikan. Tahap ini berhenti karena petugas belum menemukan unsur pidana.

0 Komentar