Subsidi BBM Ditambah Rp100 Triliun, Defisit APBN 2026 Diproyeksi Naik ke 2,9%

Subsidi BBM
Subsidi BBM foto : Pinterest
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Pemerintah menyiapkan tambahan anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) hingga Rp100 triliun untuk menjaga stabilitas harga energi di dalam negeri di tengah lonjakan harga minyak dunia. Kebijakan ini diperkirakan akan mendorong defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 meningkat menjadi 2,9% dari produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa tambahan subsidi BBM tersebut berada di kisaran Rp90 triliun hingga Rp100 triliun hingga akhir 2026. Angka ini berada di luar pagu subsidi dan kompensasi energi yang telah ditetapkan dalam APBN 2026 sebesar Rp381,3 triliun.

Kebijakan ini diambil sebagai respons atas harga minyak mentah dunia yang masih bertahan tinggi, yakni di kisaran di atas US$100 per barel. Angka tersebut jauh melampaui asumsi dasar APBN 2026 yang hanya sebesar US$70 per barel. Meski demikian, pemerintah memastikan harga jual BBM di dalam negeri untuk sementara tetap tidak mengalami perubahan.

Baca Juga:Kena Dampak BBM, Tarif GrabCab Ikut Disesuaikan! Penumpang Bakal Bayar Lebih Mahal Mulai 30 Maret?Bahlil Buka Suara! Isu BBM Non-Subsidi Naik 10 Persen Mulai 1 April 2026, Ini Faktanya

Menurut Purbaya, pemerintah telah menyesuaikan strategi fiskal dengan asumsi harga minyak yang tinggi sepanjang tahun. Dengan pendekatan tersebut, defisit APBN 2026 diperkirakan meningkat dari target awal 2,68% menjadi sekitar 2,9% dari PDB, namun tetap dalam batas yang dianggap aman.

“Pemerintah mengambil langkah kebijakan agar defisit tetap terkendali meskipun tekanan harga energi cukup tinggi,” ujarnya.

Di sisi lain, beban penahanan harga BBM saat ini masih ditanggung oleh PT Pertamina (Persero). Pemerintah belum sepenuhnya mengalihkan tambahan beban tersebut ke dalam anggaran subsidi, setidaknya dalam jangka pendek.Namun demikian, kondisi keuangan Pertamina dinilai masih cukup kuat untuk menyerap tekanan tersebut. Hal ini didukung oleh perbaikan arus kas perusahaan seiring dengan pembayaran subsidi dan kompensasi dari pemerintah yang kini dilakukan lebih lancar.

Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah telah meningkatkan ritme pembayaran kompensasi energi, bahkan mencapai sekitar 70% setiap bulan. Langkah ini memberikan ruang likuiditas yang lebih longgar bagi Pertamina untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga BBM di dalam negeri.

Kebijakan penambahan subsidi ini mencerminkan upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan dampak inflasi akibat gejolak harga energi global. Namun, di sisi lain, langkah tersebut juga menambah tekanan terhadap fiskal negara, terutama dalam menjaga keseimbangan antara belanja dan penerimaan negara.

0 Komentar