Disbudpar Kota Cirebon Tanggapi Pembongkaran Rel Tua Kali Sukalila – Video

Disbudpar Kota Cirebon Tanggapi Pembongkaran Rel Tua Kali Sukalila
0 Komentar

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon angkat bicara terkait keberadaan rel tua di kawasan Kali Sukalila yang dibongkar dan menjadi sorotan pemerhati budaya. Meski belum terdaftar sebagai cagar budaya, rel tersebut dinilai memiliki nilai historis yang penting.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon angkat bicara terkait keberadaan rel tua di kawasan Kali Sukalila yang dibongkar dan menjadi sorotan pemerhati budaya. Kepala Disbudpar, Agus Sukmanjaya, menyampaikan bahwa rel lama di atas Kali Sukalila belum masuk dalam register resmi sebagai Bangunan Cagar Budaya maupun Diduga Cagar Budaya.

Namun, keberadaan rel tersebut diakui menyimpan cerita sejarah penting, khususnya terkait jalur transportasi masa lalu dari kawasan pelabuhan menuju berbagai daerah. Sebagai respons atas masukan dari pemerhati cagar budaya, Disbudpar kini tengah berkoordinasi dengan PT KAI untuk menyelamatkan sebagian material rel yang masih tersisa.

Baca Juga:Konsep Pariwisata Seperti Jogjakarta Belum Terealisasi di Cirebon – VideoDPRD Kab. Cirebon Dorong Pembangunan Infrastruktur di Momen Hari Jadi Ke-544 – Video

Nantinya, elemen seperti potongan rel, bantalan, serta ornamen pendukung akan ditata ulang dan dijadikan display edukatif. Konsep penempatan display masih dalam tahap pembahasan. Sejumlah lokasi menjadi opsi, mulai dari tetap di kawasan Kali Sukalila, hingga dipindahkan ke museum atau area milik PT KAI.

Disbudpar menegaskan keputusan pembongkaran tidak semata-mata menghilangkan jejak sejarah, melainkan bagian dari upaya revitalisasi kawasan. Selain faktor estetika, aspek keselamatan menjadi pertimbangan utama mengingat kondisi rel yang sudah rapuh dan berisiko membahayakan masyarakat.

Di sisi lain, keberadaan rel di aliran sungai juga dinilai berpotensi mengganggu lingkungan, terutama saat debit air meningkat yang dapat menyebabkan material terseret dan menumpuk menjadi sampah.

Melalui langkah ini, Disbudpar berharap dapat menghadirkan solusi yang seimbang antara pelestarian nilai sejarah dan penataan kawasan yang lebih aman serta tertata.

0 Komentar