Menteri Kebudayaan Republik Indonesia meninjau langsung kondisi Keraton Kasepuhan Cirebon. Menbud menilai kawasan bersejarah tersebut layak ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional, dengan rencana revitalisasi bangunan hingga penguatan storytelling museum.
Kunjungan Menteri Kebudayaan ke Keraton Kasepuhan Cirebon pada hari Jumat menjadi langkah awal penguatan pelestarian salah satu pusat kebudayaan di Jawa Barat. Menbud didampingi langsung oleh Sultan Kasepuhan ke-15, Wali Kota Cirebon, anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota Cirebon, serta Balai Pelestarian Kebudayaan Jawa Barat.
Dalam kunjungannya, Menbud menilai kondisi Keraton Kasepuhan masih terawat, meski memerlukan sejumlah perbaikan dan penataan. Pemerintah berencana menetapkan kawasan ini sebagai Cagar Budaya Nasional, mengingat nilai sejarahnya yang tinggi sejak dibangun pada abad ke-15.
Baca Juga:Pemkab Cirebon Perkenalkan Salam Khas Kulanun Mangga – Video‎Harmoni Hari Jadi Ke-544, Kab. Cirebon Teguhkan Arah Pembangunan – Video
Dengan luas mencapai sekitar 25 hektare, kompleks keraton memperlihatkan transformasi arsitektur dari abad ke-15 hingga abad ke-18. Hal ini menjadi kekuatan utama dalam narasi sejarah yang akan terus dikembangkan.
Selain itu, Kementerian Kebudayaan juga menyoroti museum di kawasan keraton yang dinilai memiliki koleksi lengkap. Namun, diperlukan penguatan pada aspek narasi, literasi, serta penataan pameran, termasuk pencahayaan, agar lebih menarik dan informatif bagi pengunjung.
Dalam hal ini, Menbud berencana merevitalisasi Keraton Kasepuhan yang diharapkan mampu menghidupkan kembali lanskap sejarah dan memperkaya cerita perjalanan budaya Cirebon. Terlebih, Keraton Kasepuhan diyakini memiliki nilai sejarah yang tinggi, yaitu sebagai tempat awal Sunan Gunung Jati.
Tak hanya bangunan, kawasan keraton juga menyimpan berbagai tanaman langka dan tanaman obat yang telah ada sejak masa lampau, seperti kelor dan temulawak. Potensi ini dinilai dapat menjadi bagian dari edukasi budaya dan lingkungan.
Ke depan, pemerintah pusat akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, DPRD, serta pihak keraton dalam upaya revitalisasi dan pengembangan kawasan.