Ruang kreasi milik Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kegiatan seni. Salah satunya digunakan Sanggar Intan Ayu untuk latihan tari sejak awal tahun 2025.
Ruang kreasi milik Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kegiatan seni. Salah satunya, Sanggar Seni Intan Ayu mulai memanfaatkan ruang kreasi Disbudpar Kabupaten Cirebon sebagai tempat latihan tari sejak Februari 2025.
Intan Rosnia, pemilik Sanggar Intan Ayu menyebut, kegiatan sanggar sebelumnya lebih banyak berfokus pada event tertentu seperti pertunjukan pengantin. Namun saat ini mulai mengembangkan pelatihan secara rutin.
Baca Juga:Kenaikkan Harga Plastik Bikin Pedagang Es Menjerit – VideoLibur Panjang Stasiun Cirebon Ramai – Video
Pemilihan ruang kreasi sebagai lokasi latihan didasarkan pada ketersediaan tempat dan akses yang mudah dijangkau masyarakat sekitar.
Peserta latihan berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Cirebon. Dengan rentang usia yang beragam mulai dari anak usia dini hingga dewasa. Jumlah peserta aktif saat ini berkisar 40 hingga 50 orang.
Ruang kreasi ini dapat digunakan oleh masyarakat dengan sistem penjadwalan melalui koordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon. Selain untuk latihan tari, fasilitas yang tersedia juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan lain seperti pertemuan atau aktivitas kreatif lainnya.
Pemanfaatan ruang ini menjadi salah satu bentuk penggunaan fasilitas publik oleh masyarakat untuk kegiatan seni dan kreativitas.