RADARCIREBON.TV – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia melaporkan kinerja pendapatan negara pada kuartal pertama tahun 2026 yang menunjukkan tren positif. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan bahwa hingga 31 Maret 2026, realisasi pendapatan negara telah mencapai Rp574,9 triliun. Angka tersebut mencerminkan pertumbuhan sebesar 10,5 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (year-on-year). Capaian ini setara dengan 18,2 persen dari total target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp3,15 kuadriliun.
Kinerja positif ini tidak terlepas dari peningkatan penerimaan perpajakan yang menjadi kontributor utama pendapatan negara. Pada triwulan pertama tahun 2026, penerimaan perpajakan tercatat sebesar Rp462,7 triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 14,3 persen secara tahunan. Penerimaan tersebut terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp394,8 triliun dan kepabeanan serta cukai sebesar Rp67,9 triliun. Pertumbuhan ini mencerminkan adanya peningkatan aktivitas ekonomi nasional sekaligus menunjukkan efektivitas kebijakan fiskal yang diterapkan pemerintah.
Lebih lanjut, Menteri Keuangan menjelaskan bahwa peningkatan penerimaan pajak didorong oleh berbagai jenis pajak utama. Pajak Penghasilan (PPh) Badan tercatat sebesar Rp43,3 triliun dengan pertumbuhan 5,4 persen. Sementara itu, PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 mencapai Rp61,3 triliun atau meningkat 15,8 persen. Adapun kelompok pajak lainnya seperti PPh Final, PPh Pasal 22, dan PPh Pasal 26 menghasilkan Rp76,7 triliun dengan pertumbuhan sebesar 5,1 persen. Data ini menunjukkan bahwa kontribusi sektor usaha maupun individu terhadap penerimaan negara tetap terjaga.
Baca Juga:Menkeu Purbaya Yudhi Enggan APBN Untuk Bayar Utang Kereta CepatBakal Panas! Purbaya Tolak APBN Bayar Utang Whoosh: “Jangan Kalau Enak Swasta, Kalau Enggak Enak Government!”
Salah satu komponen yang mencatatkan pertumbuhan paling signifikan adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), yang mencapai Rp155,6 triliun atau meningkat hingga 57,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Lonjakan ini mengindikasikan meningkatnya konsumsi masyarakat serta aktivitas transaksi barang dan jasa di dalam negeri. Kondisi tersebut memperkuat indikasi bahwa perekonomian nasional sedang berada dalam fase pemulihan dan pertumbuhan yang cukup baik.
Di sisi lain, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai mengalami kontraksi sebesar 12,6 persen menjadi Rp67,9 triliun. Penurunan ini terutama disebabkan oleh berkurangnya penerimaan cukai yang tercatat sebesar Rp51 triliun atau turun 11,2 persen. Selain itu, penerimaan dari bea keluar juga mengalami penurunan signifikan sebesar 38,9 persen menjadi Rp5,4 triliun. Kondisi ini dipengaruhi oleh penurunan produksi pada akhir tahun 2025 serta adanya pemanfaatan fasilitas penundaan pembayaran cukai oleh pelaku usaha.
