Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon memberikan perhatian pada belum optimalnya penyerapan anggaran program perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dalam rapat pembahasan LKPJ Bupati tahun 2025 bersama Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon. Kondisi ini dinilai perlu segera dievaluasi agar program fasilitasi tenaga kerja ke luar negeri dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon memberikan perhatian terhadap belum optimalnya penyerapan anggaran program perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau PMI, dalam rapat pembahasan LKPJ Bupati tahun 2025 bersama Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon. Dalam rapat tersebut, anggota Komisi IV, Nurholis, menyampaikan bahwa secara umum capaian kinerja Disnaker dinilai cukup baik.
Namun demikian, DPRD memberikan perhatian belum optimalnya penyerapan anggaran pada subkegiatan perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang baru mencapai sekitar 64 persen.
Baca Juga:Alasan DLH Lamban Angkut Sampah – VideoCapaian 72 Persen, Inspektorat Kab. Cirebon Masih Hadapi Kendala – Video
Rendahnya serapan anggaran ini terjadi pada program fasilitasi pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri, khususnya ke Jepang, yang diperuntukkan bagi peserta kurang mampu maupun yang berprestasi.
Meski anggaran telah disiapkan dan peserta telah melalui tahapan seleksi serta pelatihan, sebagian peserta memilih mengundurkan diri di tengah proses. Kondisi ini menyebabkan anggaran yang sudah dialokasikan tidak terserap secara maksimal.
DPRD mendorong Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon untuk melakukan evaluasi, terutama dalam proses seleksi dan pendampingan peserta, agar program serupa ke depan dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.