Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon mendorong percepatan pembentukan satuan tugas, atau Satgas perlindungan pekerja, guna mengadvokasi warga Kabupaten Cirebon yang bekerja di luar daerah hingga luar negeri, khususnya yang menghadapi permasalahan hukum maupun ketenagakerjaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon mendorong percepatan pembentukan satuan tugas, atau Satgas perlindungan pekerja, guna mengadvokasi warga Kabupaten Cirebon yang bekerja di luar daerah hingga luar negeri, khususnya yang menghadapi permasalahan hukum maupun ketenagakerjaan.
Anggota Komisi IV, Nurholis, menyampaikan bahwa banyak pekerja yang membutuhkan perlindungan serius, terutama saat menghadapi persoalan di tempat kerja. Karena itu, keberadaan Satgas dinilai menjadi solusi strategis dalam mempercepat penanganan kasus.
Baca Juga:Alasan DLH Lamban Angkut Sampah – VideoCapaian 72 Persen, Inspektorat Kab. Cirebon Masih Hadapi Kendala – Video
Saat ini, pembentukan satgas tersebut tengah diajukan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon. DPRD pun berharap prosesnya dapat segera rampung agar perlindungan terhadap pekerja bisa lebih optimal.
Selain itu, koordinasi lintas organisasi perangkat daerah, atau OPD juga menjadi perhatian penting, mengingat Satgas ini melibatkan berbagai instansi. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan penanganan permasalahan pekerja dapat berjalan lebih cepat, terpadu, dan efektif.