Pemerintah Kabupaten Cirebon belum dapat memastikan status pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K secara menyeluruh. Hal ini disebabkan keterbatasan kemampuan anggaran daerah.
Pemerintah Kabupaten Cirebon belum dapat memastikan status pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K secara menyeluruh. Hal ini disebabkan keterbatasan kemampuan anggaran daerah.
Bupati Cirebon Imron menyatakan, pemda masih melakukan penyesuaian terhadap kebijakan P3K, terutama terkait pengangkatan dari paruh waktu menjadi penuh waktu. Menurut Imron, saat ini kondisi P3K di Kabupaten Cirebon masih terbagi antara penuh waktu dan paruh waktu. Pemda belum dapat menentukan kapan seluruhnya akan diangkat menjadi penuh waktu.
Baca Juga:Alasan DLH Lamban Angkut Sampah – VideoCapaian 72 Persen, Inspektorat Kab. Cirebon Masih Hadapi Kendala – Video
Imron menegaskan, keputusan tersebut sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah, terutama dalam memenuhi belanja pegawai yang menjadi komponen wajib dalam APBD.
Di sisi lain, Pemkab juga dihadapkan pada kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga honorer, namun tanpa dukungan anggaran yang sepenuhnya memadai. Kondisi ini membuat pemda harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan, agar tetap menjaga keseimbangan fiskal daerah.
Imron menambahkan, peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD menjadi kunci agar pemda dapat lebih leluasa dalam menentukan kebijakan kepegawaian ke depan.
Menurutnya, P-A-D sangat bergantung pada aktivitas ekonomi masyarakat. Jika pertumbuhan ekonomi meningkat, maka potensi pajak daerah akan bertambah dan berdampak pada pembangunan.
Pemkab pun terus mendorong pertumbuhan ekonomi melalui investasi dan pengembangan kreativitas masyarakat, sebagai upaya meningkatkan PAD dan mendukung kebijakan kepegawaian di masa mendatang.