RADARCIREBON.TV – Sejumlah kabar penting di sektor ekonomi mewarnai pemberitaan pada Senin (13/4/2026). Mulai dari kebijakan baru terkait pembiayaan rumah subsidi hingga stabilnya harga bahan bakar nonsubsidi, semuanya menjadi perhatian publik. Berbagai kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah tantangan global yang terus berkembang.
1. Relaksasi SLIK Permudah Akses Kredit Rumah Subsidi Kebijakan baru dari Otoritas Jasa Keuangan membawa angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kini, masyarakat dengan catatan kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) hingga Rp1 juta tetap diperbolehkan mengajukan kredit rumah subsidi. Kebijakan ini dinilai sangat membantu, terutama bagi masyarakat yang sebelumnya kesulitan mendapatkan akses pembiayaan hanya karena memiliki riwayat kredit kecil. Dengan adanya relaksasi ini, peluang masyarakat untuk memiliki hunian layak menjadi semakin terbuka lebar.
2. Kerja Sama RI–China untuk Pengentasan Kemiskinan Pemerintah Indonesia juga memperkuat kerja sama dengan China dalam upaya pengentasan kemiskinan. Kolaborasi ini berfokus pada penerapan strategi industrialisasi dan hilirisasi yang telah terbukti sukses meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui kerja sama ini, pemerintah berharap dapat mempercepat pembangunan ekonomi di berbagai daerah serta menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan yang berkelanjutan.
Baca Juga:Harga Emas Antam Berbalik Arah, Naik Tajam Rp45.000 per Gram Hari IniADB Prediksi Ekonomi Negara Berkembang Melemah, Indonesia Justru Tumbuh Positif
3. Penerima PKH Berpeluang Masuk Koperasi Desa Selain itu, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) juga akan didorong untuk bergabung menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi berbasis komunitas. Dengan menjadi anggota koperasi, para penerima manfaat diharapkan tidak hanya bergantung pada bantuan sosial, tetapi juga mampu mengembangkan usaha dan meningkatkan taraf hidup secara mandiri.
4. OJK Jajaki Skema Asuransi Program 3 Juta Rumah Tidak hanya itu, Otoritas Jasa Keuangan bersama pemerintah juga tengah menjajaki skema asuransi untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah. Skema ini dirancang untuk memberikan perlindungan kepada debitur dan aset properti dari berbagai risiko, seperti gagal bayar atau kerusakan bangunan. Dengan adanya perlindungan ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam mengambil kredit perumahan.
