RADARCIREBON.TV – Persiapan menghadapi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026 sebaiknya dilakukan sejak dini. Berdasarkan berbagai informasi yang beredar, pendaftaran CPNS diperkirakan akan dibuka sekitar Juni 2026, dengan fokus utama pada pengisian kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat banyaknya pegawai yang memasuki masa pensiun. Oleh karena itu, calon pelamar perlu memahami tahapan seleksi sekaligus menyiapkan seluruh persyaratan administrasi dari sekarang.
Langkah awal yang paling penting adalah memastikan kelengkapan dokumen. Beberapa berkas utama yang wajib disiapkan antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dukcapil, Kartu Keluarga (KK) terbaru, ijazah asli, serta transkrip nilai. Selain itu, pelamar juga perlu menyiapkan pas foto formal dengan latar belakang merah, swafoto saat proses pendaftaran akun, serta dokumen tambahan seperti surat lamaran sesuai ketentuan instansi yang dituju. Semua dokumen ini harus dalam kondisi jelas dan terbaca, karena akan diunggah secara digital.
Selain kelengkapan dokumen, sinkronisasi data kependudukan juga tidak boleh diabaikan. Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus terverifikasi dan sesuai dengan data di Dukcapil. Kesalahan kecil dalam data sering kali menjadi penyebab gagal administrasi, sehingga penting untuk melakukan pengecekan lebih awal.
Baca Juga:Redmi Pad 2 SE Resmi Meluncur: Tablet Murah Rp2 Jutaan, Ini Detail Spesifikasi dan HarganyaDaftar Negara ASEAN yang Sudah Kantongi Hak Siar Piala Dunia 2026, Bagaimana dengan Indonesia?
Dari sisi persyaratan umum, CPNS 2026 masih mengacu pada ketentuan standar, yaitu pelamar harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Namun, untuk jabatan tertentu seperti tenaga ahli atau dokter spesialis, batas usia bisa diperpanjang hingga 40 tahun. Selain itu, pelamar wajib sehat jasmani dan rohani, serta tidak pernah memiliki catatan pidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih.
Tidak kalah penting, peserta juga harus mulai mempersiapkan diri menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Materi SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Saat ini, soal-soal yang diujikan cenderung mengarah pada Higher Order Thinking Skills (HOTS), sehingga peserta dituntut untuk tidak hanya menghafal, tetapi juga mampu menganalisis dan memecahkan masalah.
Sistem ujian menggunakan Computer Assisted Test (CAT) juga perlu dipahami sejak awal. Dengan sistem ini, nilai peserta akan langsung terlihat setelah ujian selesai, sehingga transparansi lebih terjamin. Oleh karena itu, latihan soal berbasis CAT sangat disarankan agar peserta terbiasa dengan format dan waktu pengerjaan.
