Namun berbeda dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk PNS maupun ASN, cuti bersama tidak memotong jatah cuti tahunan yang dimiliki.
Karena itu, sebelum merencanakan liburan panjang, ada baiknya memastikan kembali aturan cuti di tempat kerja agar jadwal perjalanan tetap nyaman dan tidak mengganggu aktivitas pekerjaan.
